54 Warga Binaan Diusulkan Bebas Bersyarat, Lapas Narkotika Langkat Gelar Sidang TPP

Reporter : Redaksi

LANGKAT | ALDERA NEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali memperkuat pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (21/9/2026).

 

Sidang yang berlangsung tertib dan transparan tersebut membahas usulan program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 54 warga binaan yang dinilai telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Mewakili Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Robinson Perangin-Angin, sidang dipimpin langsung Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Hengki Giantoro, selaku Ketua Tim TPP.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran anggota Tim TPP Lapas, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara secara virtual, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan, serta para Wali Pemasyarakatan.

 

Dalam sidang, setiap usulan pembebasan bersyarat dibahas berdasarkan perkembangan perilaku dan hasil pembinaan masing-masing warga binaan.

 

Hengki Giantoro menegaskan bahwa usulan PB diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti berbagai tahapan program pembinaan.

 

“Usulan Pembebasan Bersyarat ini diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang positif dan terbukti aktif mengikuti seluruh tahapan program pembinaan. Semua proses penilaian dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terukur berdasarkan hasil musyawarah bersama,” ujar Hengki.

 

Ia juga mengingatkan 54 warga binaan yang masuk dalam daftar usulan agar tidak mengendurkan kedisiplinan selama proses pengajuan berlangsung.

 

Para warga binaan diminta tetap mematuhi seluruh tata tertib Lapas, menjaga sikap, serta konsisten mengikuti program pembinaan mental kepribadian maupun pelatihan keterampilan hingga proses Pembebasan Bersyarat mendapatkan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Pelaksanaan Sidang TPP tersebut berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai. Hasil usulan yang telah disepakati selanjutnya akan diproses ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat memastikan setiap proses pemberian hak integrasi kepada warga binaan dilaksanakan secara terukur, transparan, dan berdasarkan hasil pembinaan.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru