CCTV Bongkar Aksi Pencurian Toko HP di Benowo, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian dengan pemberatan menyasar Toko Griya Servis Handphone di Jalan Raya Kendung, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.18 WIB.

 

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial OS yang diduga terlibat dalam aksi pencurian bersama sejumlah rekannya.

 

Kapolsek Benowo Kompol Ikhbal Gunawan, SH, MM melalui Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Purwanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihak toko memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang merekam aktivitas para pelaku saat menjalankan aksinya.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, OS diduga tidak beraksi seorang diri. Polisi juga mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat, yakni R alias Cuplis, I, N, serta satu orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

 

Keempat orang tersebut masih dalam pencarian dan disebut berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

Terungkap dari Rekaman CCTV

 

Kecurigaan terhadap OS semakin menguat setelah warga UKA bersama Hari selaku Ketua RW setempat melihat rekaman CCTV dan menduga OS merupakan salah satu orang yang berada di lokasi saat kejadian.

 

Pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, warga bersama Ketua RW kemudian mendatangi rumah OS. Selanjutnya, OS dibawa ke Balai RW UKA Surabaya untuk dimintai keterangan.

 

Dalam pemeriksaan awal, OS disebut mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian di Toko Griya Servis Handphone yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

 

Dari kejadian tersebut, sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit handphone Oppo A54 warna Biru Galaxy, 10 unit handphone rusak, serta tujuh buah tempered glass.

 

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

 

Dilaporkan ke Polsek Benowo

 

Setelah kasus tersebut terungkap, pihak pelapor secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Benowo Surabaya pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

 

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan membawa OS beserta sejumlah barang bukti ke Polsek Benowo untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

 

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain satu dosbook HP Oppo A54, satu pasang sandal slop warna putih merek Summer, satu kemeja warna hitam merek 3SCND, serta satu keping VCD yang berisi rekaman CCTV.

 

Hingga kini, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memburu para terduga pelaku lainnya. Petugas juga mendalami peran masing-masing orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

 

Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Benowo Surabaya.

 

ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru