Curanmor Sasar Parkiran Minimarket Gresik, Dua Residivis Dilumpuhkan Polisi

Reporter : Redaksi

GRESIK | ALDERA NEWS – Niat seorang warga berhenti sejenak untuk melakukan top up di sebuah minimarket di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik, berubah menjadi kerugian puluhan juta rupiah.

 

Sepeda motor Honda BeAT hitam bernopol W-4558-FV yang diparkir di depan minimarket mendadak raib ketika korban keluar dari dalam toko.

 

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.10 WIB. Saat meninggalkan minimarket, korban terkejut karena sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempat.

 

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang yang tidak dikenal mengambil sepeda motor miliknya.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Laporan tersebut menjadi titik awal penyelidikan aparat untuk membongkar dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor yang menyasar sejumlah lokasi di wilayah Gresik.

 

Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan dua terduga pelaku yang mengarah ke kawasan Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik.

 

Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

 

Namun, ketika hendak diamankan, kedua terduga pelaku disebut berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

 

Petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan tersebut. Dalam tindakan itu, salah seorang pelaku terkena tembakan pada bagian kaki.

 

Dua pria yang berhasil diamankan masing-masing Sahal (34), warga Semampir, Surabaya, dan Muhammad Parug (23), warga Simokerto, Surabaya.

 

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

 

Barang bukti tersebut antara lain delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci sepeda motor yang diduga palsu, serta satu unit Honda BeAT milik korban.

 

Penyidikan kemudian dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.

 

Hasil pengembangan sementara, polisi menduga kedua tersangka terlibat dalam enam kasus curanmor di wilayah Gresik.

 

Sejumlah lokasi yang diduga menjadi sasaran antara lain kawasan minimarket Randuagung, minimarket di depan Kecamatan Kebomas, Toko Bahagia di Jalan Sunan Giri, minimarket di Jalan Jawa GKB, Toko Elektronik Pangsud, serta Toko Roti GKB.

 

Kendaraan yang menjadi sasaran juga beragam, mulai dari Honda BeAT, Honda Scoopy hingga Honda Vario.

 

Penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa kedua tersangka bukan kali pertama berurusan dengan hukum.

 

Berdasarkan catatan kepolisian, Sahal diketahui pernah menjalani hukuman pada 2022, sedangkan Muhammad Parug pernah dipenjara pada 2023. Keduanya disebut merupakan residivis dalam perkara yang sama.

 

Dengan tertangkapnya dua tersangka tersebut, polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memastikan seluruh lokasi yang diduga pernah menjadi sasaran aksi mereka.

 

Kasus pencurian kendaraan bermotor itu kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti maupun kejadian lain yang berkaitan dengan kedua tersangka.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru