MOJOKERTO | ALDERA NEWS – Dunia pendidikan di Kabupaten dan Kota Mojokerto kembali menjadi sorotan menyusul munculnya berbagai polemik yang berkaitan dengan biaya pendidikan, dugaan penahanan ijazah, hingga persoalan sumbangan yang disebut melibatkan komite sekolah.
Sejumlah persoalan tersebut mendapat perhatian dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garda Sakera. Ketua YLBH Garda Sakera, Adi Nova, menilai persoalan pendidikan seharusnya tidak membuat siswa dari keluarga kurang mampu semakin terbebani.
Menurut Adi Nova, sekolah semestinya menjadi ruang bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan dan mempersiapkan masa depan, bukan menjadi tempat yang membuat orang tua harus menghadapi beban biaya di luar kemampuan mereka.
“Dunia pendidikan sekarang dinilai dengan uang. Seolah-olah bangku sekolah menjadi hal yang sulit bagi anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Padahal, mereka sekolah untuk mendapatkan pendidikan dan merencanakan masa depan agar bisa terlepas dari belenggu kemiskinan,” ujar Adi Nova, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai, apabila terdapat pungutan atau sumbangan yang disebut sukarela tetapi dalam praktiknya dipersepsikan sebagai kewajiban, hal tersebut perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.
Sorotan juga diarahkan pada persoalan ijazah siswa. Adi Nova mencontohkan polemik yang pernah muncul di MAN 2 Mojokerto, terkait tudingan penahanan ijazah serta adanya pembayaran yang disebut sebagai sumbangan atau infak.
Namun, persoalan tersebut memiliki versi berbeda dari pihak madrasah. Dalam pemberitaan sebelumnya, MAN 2 Mojokerto membantah melakukan penahanan ijazah dan menjelaskan bahwa siswa yang memiliki kendala ekonomi tetap diberikan solusi untuk mengambil ijazah dengan mekanisme yang disediakan pihak madrasah.
Di sisi lain, pemberitaan pada Agustus 2026 menyebut adanya program BAZNAS Kabupaten Mojokerto yang membantu penyerahan ijazah sejumlah siswa melalui program “tebus ijazah”. Pihak madrasah melalui humasnya disebut membenarkan adanya program tersebut.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme pembayaran pendidikan dan penyelesaian administrasi siswa yang mengalami kendala ekonomi.
Adi Nova mengatakan, pihaknya menerima berbagai keluhan masyarakat terkait biaya pendidikan. Menurut dia, wali siswa terkadang memilih diam karena khawatir persoalan yang disampaikan justru berdampak terhadap anak mereka.
“Orang tua atau wali siswa terkadang tidak berani menolak permintaan dari pihak sekolah yang diduga melalui komite. Mereka khawatir anaknya mendapatkan perlakuan berbeda atau tidak memperoleh pelayanan pendidikan secara maksimal,” katanya.
Ia menambahkan, keluhan masyarakat biasanya mulai bermunculan setelah ada orang tua yang berani menyampaikan persoalan melalui media.
“Setelah ada yang mengungkapkan keluhannya, mulai bermunculan keluhan-keluhan dari wali siswa. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” imbuhnya.
Terkait persoalan ijazah, Adi Nova menilai dokumen kelulusan memiliki posisi penting bagi masa depan siswa karena dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan maupun memenuhi persyaratan tertentu dalam dunia kerja.
Karena itu, menurutnya, persoalan administrasi dan kemampuan ekonomi orang tua perlu diselesaikan melalui mekanisme yang tidak merugikan siswa.
“Jangan sampai persoalan administrasi orang tua kemudian berdampak pada masa depan anak. Anak harus tetap mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan dan kehidupannya,” ujarnya.
Adi Nova juga menyoroti peran lembaga pengawasan pendidikan agar tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga memberikan penjelasan dan solusi apabila ditemukan persoalan di lapangan.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pendidikan berjalan sesuai aturan serta tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan.
“Saya miris ketika ada wali siswa yang merasa terbebani biaya sekolah. Kalau memang ada persoalan, harus ada mekanisme penyelesaian yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Ia berharap pihak sekolah, komite, instansi pendidikan, lembaga pengawas, serta masyarakat dapat duduk bersama untuk mencari solusi setiap muncul persoalan.
Adi Nova menegaskan, kritik yang disampaikan pihaknya bukan ditujukan untuk menyudutkan dunia pendidikan secara keseluruhan. Menurutnya, kritik tersebut merupakan bentuk kepedulian agar lembaga pendidikan tetap menjadi tempat yang aman dan terbuka bagi seluruh siswa tanpa melihat latar belakang ekonomi keluarganya.
“Yang harus dijaga adalah hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Jangan sampai persoalan administrasi maupun kemampuan ekonomi orang tua justru menjadi penghalang bagi masa depan mereka,” pungkasnya.
Polemik mengenai biaya pendidikan dan ijazah tersebut kini menjadi perhatian publik. Terlepas dari berbagai tudingan yang muncul, setiap pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai fakta serta ketentuan yang berlaku.
ALDERA NEWS berani tajam terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi