JAKARTA | ALDERA NEWS – Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan sejumlah komitmen dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Dalam pemaparannya, Suyudi menegaskan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar puncak perjalanan karier seorang perwira tinggi Polri. Menurutnya, jabatan tersebut merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara.
“Jabatan Kapolri bukanlah puncak karier. Jabatan Kapolri adalah puncak tanggung jawab,” tegas Suyudi.
Ia juga menyatakan siap dinilai berdasarkan hasil kerja apabila memperoleh amanah memimpin Korps Bhayangkara.
Salah satu perhatian utama Suyudi adalah fenomena “no viral no justice” yang selama ini menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh merasa harus membuat sebuah perkara viral terlebih dahulu agar mendapatkan penanganan.
Menurut Suyudi, mekanisme pelayanan harus berjalan sejak laporan diterima, diverifikasi, ditangani, diberikan informasi perkembangan, hingga diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
“Lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum,” ujarnya.
POLISI HARUS HADIR BERSAMA MASYARAKAT
Dalam visi yang disampaikannya, Suyudi mengusung konsep “Polisi Bersama Masyarakat”.
Konsep tersebut diarahkan untuk membangun kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat pelayanan, perlindungan dan kepastian hukum.
Suyudi menyampaikan gambaran sederhana mengenai hubungan polisi dengan masyarakat.
Ia berharap anak-anak ketika melihat polisi dapat merasakan keamanan, bukan ketakutan. Sementara masyarakat yang datang ke kantor polisi untuk mencari pertolongan harus mendapatkan pelayanan dan kepastian, bukan justru menghadapi kerumitan.
TEGAS SOAL MERITOKRASI: TIDAK ADA TITIPAN DAN TRANSAKSI
Persoalan sumber daya manusia di lingkungan Polri juga menjadi perhatian Suyudi.
Ia menegaskan bahwa sistem meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam pembinaan serta penempatan personel.
Suyudi menyatakan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam tubuh Polri.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari gagasan transformasi yang ditawarkan Suyudi apabila nantinya mendapat amanah memimpin Polri.
PROGRAM 100 HARI MENJADI PERHATIAN
Dalam pemaparannya, Suyudi juga menyampaikan sejumlah langkah yang diproyeksikan menjadi program awal kepemimpinannya.
Pada tahap awal, evaluasi diarahkan terhadap penerimaan laporan masyarakat, respons layanan darurat 110, tunggakan perkara serta pemetaan kejahatan.
Tahapan berikutnya diarahkan pada perbaikan pelayanan SPKT agar lebih ramah terhadap korban dan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Sementara dalam jangka 100 hari, perhatian diarahkan pada upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, penanganan kawasan rawan narkoba, serta pemberantasan perjudian online dan penipuan digital.
“POLRI KUAT KARENA DIPERCAYA”
Suyudi menegaskan bahwa ukuran kekuatan Polri tidak semata-mata terletak pada kewenangan yang dimiliki, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat.
“Polri yang kuat bukan karena ditakuti, melainkan karena dipercaya. Polri yang berwibawa bukan karena menjaga jarak, melainkan karena hadir bersama rakyat,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI.
Setelah proses uji kelayakan, Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Proses selanjutnya mengikuti mekanisme ketatanegaraan sebelum pengangkatan dan pelantikan sebagai Kapolri.
Kini, komitmen yang disampaikan Suyudi di hadapan DPR menjadi perhatian publik, terutama terkait janji memperkuat pelayanan, menghapus praktik “no viral no justice”, serta membangun sistem SDM Polri yang mengedepankan meritokrasi dan integritas.
ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya
( Junaidi)
Editor : Redaksi