Rutan Medaeng Bergerak! 177 Narapidana Dipindahkan ke Madiun, Tekan Overkapasitas dan Perkuat Keamanan

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Langkah tegas untuk menekan overkapasitas hunian sekaligus memperkuat keamanan dan kenyamanan proses pembinaan terus dilakukan jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur.

 

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, memimpin langsung pemindahan sebanyak 177 narapidana menuju dua lembaga pemasyarakatan di Kota Madiun, Jumat (2/10/2026).

 

Pemindahan dimulai sejak pukul 05.30 WIB dengan pengawalan ketat personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pemindahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

 

Dari total 177 narapidana yang dipindahkan, sebanyak 175 narapidana digeser ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, sementara 2 narapidana lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.

 

Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan persetujuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mengurangi kepadatan penghuni di Rutan Surabaya sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih optimal.

 

Dengan berkurangnya jumlah penghuni, kondisi hunian di Rutan Surabaya diharapkan menjadi lebih terkendali. Warga binaan dapat memperoleh ruang gerak yang lebih layak, sementara program pembinaan kepribadian maupun kemandirian dapat dilaksanakan secara lebih terarah.

 

Penataan jumlah penghuni juga memiliki kaitan erat dengan aspek keamanan dan ketertiban. Pengurangan kepadatan diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif bagi petugas maupun warga binaan.

 

Langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan akuntabel kepada masyarakat.

 

Pengelolaan kapasitas hunian yang lebih terukur diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembinaan, baik dalam aspek kepribadian maupun kemandirian. Dengan demikian, warga binaan dapat menjalani masa pidananya dengan baik sekaligus memperoleh bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.

 

Pemindahan 177 narapidana tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih tertata, aman, kondusif, serta mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial warga binaan.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru