*ROTASI TUJUH PERSONEL SATRESNARKOBA POLRESTABES SURABAYA, KUASA HUKUM MEDIA DORONG EDUKASI PUBLIK SOAL TOUR OF DUTY

Reporter : Redaksi

*SURABAYA | ALDERA NEWS* — Polrestabes Surabaya melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah personel Satresnarkoba. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

 

Rotasi tersebut menjadi perhatian publik karena dilaksanakan tidak lama setelah jajaran Satresnarkoba mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Ketintang pada akhir September 2026 lalu.

 

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS, Wildan, S.H. dan Arfan, S.H., menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi merupakan kewenangan pimpinan Polri yang dijamin dalam Peraturan Kapolri tentang pembinaan karier.

 

"Kami memandang rotasi adalah hal yang lumrah dalam organisasi Polri sebagai bagian dari tour of duty dan penyegaran. Agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat, kami mendorong agar mekanisme pembinaan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik," ujar Arfan, S.H. didampingi Pimpinan Redaksi ALDERA NEWS, H. Niman, Senin (3/11/2026).

 

Pihaknya menegaskan, pernyataan tersebut bukan untuk menyudutkan institusi Polri, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Kapolri dalam pemberantasan narkoba yang profesional dan tanpa pandang bulu.

 

"Kami mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang telah melakukan pengungkapan secara profesional. Kami juga sepenuhnya menghormati diskresi Kapolrestabes Surabaya dalam melakukan pembinaan internal," tambahnya.

 

*APRESIASI PENGUNGKAPAN KASUS*

 

Sebagaimana diketahui, pada akhir September 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel di kawasan Ketintang, Surabaya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal dari kepolisian, beberapa orang diantaranya dilakukan tes urine.

 

Seluruh proses penanganan hingga saat ini masih berada di ranah penyidik Polrestabes Surabaya dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

 

*MENUNGGU PENJELASAN RESMI*

 

Hingga saat ini, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait pertimbangan rotasi tersebut. Kabid Humas Polda Jatim sebelumnya menyampaikan agar penjelasan terkait pembinaan personel disampaikan langsung oleh Polrestabes Surabaya sebagai satuan yang mengeluarkan kebijakan.

 

Kuasa Hukum berharap, ke depan sinergi antara media dan Polri dapat terus diperkuat, terutama dalam program edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat.

 

"Kami telah bersurat untuk permohonan audiensi resmi ke Polrestabes Surabaya. Harapannya, SINTORA NEWS dan ALDERA NEWS dapat terus menjadi mitra Polri dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan berimbang," tutup Muhammad Arfan, S.H.

 

Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas dan transparansi.

 

*ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA*

_(Redaksi)_

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru