# PP POLRI PASANG BADAN DUKUNG KAPOLRI! PENANGANAN DUGAAN PENYADAPAN ILEGAL DITEGASKAN BUKAN AJANG KEPENTINGAN INTERNAL

Reporter : Redaksi

**JAKARTA | ALDERA NEWS** — Persatuan Purnawirawan (PP) Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., dalam menangani dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, pengambilan data elektronik, hingga akses ilegal yang diduga melibatkan sejumlah oknum anggota Polri.

 

Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara jajaran pengurus PP Polri dan Kapolri yang berlangsung di Lobby Utama Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

 

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi para purnawirawan untuk menyampaikan dukungan moral sekaligus memberikan masukan demi memperkuat pembenahan dan menjaga marwah institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Sementara rombongan PP Polri dipimpin langsung Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, M.M., bersama jajaran pengurus dan sejumlah purnawirawan Polri.

 

**KAPOLRI TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM, BUKAN KEPENTINGAN INTERNAL**

 

Dalam audiensi tersebut, Kapolri menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan, serta masukan dari para senior yang selama ini turut memberikan kontribusi bagi perjalanan dan perkembangan institusi Polri.

 

Kapolri menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum. Ia memastikan proses tersebut tidak berkaitan dengan persaingan, konflik, ataupun kepentingan tertentu di lingkungan internal kepolisian.

 

"Kami ingin Polri tetap solid dan tetap menjadi sandaran masyarakat. Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun," tegas Kapolri.

 

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

**INSTRUKSI JAGA SOLIDITAS DAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT**

 

Selain membahas penanganan perkara, Kapolri juga menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia agar tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kepolisian.

 

Seluruh personel diminta terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

 

Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan menjadi landasan dalam membangun hubungan yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat.

 

Dukungan dari PP Polri tersebut menjadi bagian dari dorongan moral bagi institusi Polri untuk terus melakukan pembenahan, menjaga soliditas, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

**ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA**

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru