# ARISAN ONLINE MEAOW TERBONGKAR! POLDA JATIM TETAPKAN MCL SEBAGAI TERSANGKA, RESMI DITAHAN

Reporter : Redaksi

**SURABAYA | ALDERA NEWS — JUMAT, 6 NOVEMBER 2026**

 

Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online MeAow akhirnya memasuki babak baru. Polda Jawa Timur resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MCL sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim.

 

Penahanan tersebut dilakukan pada Kamis (5/11/2026), setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jatim melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan yang merugikan sejumlah anggota arisan.

 

Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim dalam konferensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, Surabaya, yang turut dihadiri puluhan awak media.

 

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial MCL. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

 

**MODUS ARISAN MENJANJIKAN KEUNTUNGAN, UANG MEMBER DIDUGA TAK KEMBALI**

 

Kasus arisan online MeAow diduga melibatkan sejumlah skema, mulai dari arisan dana pinjaman, sistem *take over*, hingga berbagai bentuk penawaran arisan lainnya yang menjanjikan keuntungan dalam jumlah tidak wajar.

 

Pada awalnya, para anggota diduga tertarik karena iming-iming keuntungan cepat dan besar. Namun, seiring berjalannya waktu, dana yang telah disetorkan sejumlah anggota justru tidak kembali sebagaimana yang dijanjikan.

 

Bahkan, muncul dugaan bahwa dana milik para anggota tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

 

**PENYIDIK TELUSURI ALIRAN DANA, TAK TUTUP KEMUNGKINAN ADA TERSANGKA LAIN**

 

Meski telah menetapkan satu orang tersangka, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih terus mengembangkan perkara tersebut.

 

Sejumlah langkah pendalaman dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, penelusuran aliran dana, serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik penipuan berkedok arisan online tersebut.

 

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun korban tambahan yang hingga kini belum menyampaikan laporan resmi.

 

**POLDA JATIM IMBAU MASYARAKAT JANGAN MUDAH TERGIUR KEUNTUNGAN TIDAK WAJAR**

 

Polda Jatim mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti kegiatan arisan online, terutama yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan mekanisme dan pengelolaan dana.

 

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran arisan dana pinjaman, sistem *take over*, maupun bentuk investasi berkedok arisan lainnya yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.

 

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban arisan online MeAow, Polda Jatim mengimbau agar segera melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim atau kantor kepolisian terdekat.

 

Korban diharapkan membawa bukti pendukung, seperti bukti transfer, percakapan, serta dokumen lain yang berkaitan dengan transaksi tersebut guna membantu proses penyidikan.

 

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi maupun arisan online yang merugikan masyarakat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus semakin cermat dan tidak mudah tergiur janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas.

 

**POLISI BERSAMA MASYARAKAT — JOGO OMAH — CALL CENTER 110**

 

**ALDERA NEWS**

*Berani, Tajam, Terpercaya*

 

(M. DJUNAIDI)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru