# MODUS KUNCI T GAGALKAN KEAMANAN! POLRESTA SIDOARJO BONGKAR AKSI CURANMOR, KUNCI DUPLIKAT JADI SENJATA PELAKU

Reporter : Redaksi

**SIDOARJO | ALDERA NEWS — Jumat, 6 November 2026**

 

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polresta Sidoarjo. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku, mulai dari penggunaan kunci T hingga memanfaatkan kunci duplikat untuk membawa kabur kendaraan milik korban.

 

Bahkan, kendaraan yang sudah disimpan di dalam rumah pun tidak luput dari sasaran aksi pencurian.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, sejumlah tersangka yang mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye digiring keluar dari gedung Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi juga memperlihatkan sejumlah sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

Kapolresta Sidoarjo, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki modus berbeda dalam menjalankan aksinya.

 

Sebagian pelaku menggunakan kunci T untuk merusak sistem pengamanan kendaraan. Sementara itu, pelaku lainnya memanfaatkan hubungan kedekatan dengan korban untuk membuat kunci duplikat, kemudian mengambil sepeda motor ketika mendapatkan kesempatan.

 

Lebih jauh, polisi juga mengungkap adanya dugaan motif dendam pribadi. Salah satu pelaku disebut melakukan pencurian setelah merasa sakit hati lantaran dituduh menggelapkan uang dari ban.

 

Modus yang tidak kalah mengejutkan adalah pencurian kendaraan yang berada di dalam rumah. Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama ketika kunci sepeda motor masih tertinggal atau menempel.

 

Fakta tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa menyimpan kendaraan di dalam rumah belum tentu menjamin keamanan apabila tidak disertai pengamanan yang memadai.

 

Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta memarkir kendaraan di tempat aman dan resmi, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan, termasuk ketika berada di dalam rumah.

 

Sementara itu, terkait dugaan jaringan penadah, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi sementara, kendaraan hasil curian tersebut diduga dipasarkan di sejumlah wilayah Jawa Timur.

 

Pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak memberikan celah bagi aksi pencurian kendaraan bermotor.

 

**ALDERA NEWS**

*Berani Tajam Terpercaya*

 

**(MANDALA)**

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru