SURABAYA | ALDERA NEWS — Sabtu, 7 November 2026
SURABAYA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah yang menyeret nama Ariadi semakin meluas. Jumlah warga yang mengaku menjadi korban disebut terus bertambah. Bahkan, seorang tetangga Ariadi di kawasan Kapas Lor Wetan, Surabaya, dikabarkan turut mengalami kerugian.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, mereka telah menyerahkan uang dan dokumen untuk keperluan pengurusan sertifikat tanah. Namun, hingga kini, proses tersebut disebut belum memberikan kepastian.
Dari data sementara yang dihimpun, LS mengaku mengalami kerugian sebesar Rp95 juta, MJN sebesar Rp78 juta, dan AK sebesar Rp3 juta. Total kerugian dari ketiga korban tersebut mencapai Rp176 juta.
Jumlah tersebut diduga belum mencakup seluruh kerugian. Sebab, terdapat informasi mengenai pihak lain yang juga mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
JANJI PENGURUSAN 3 HINGGA 12 BULAN
Menurut keterangan para korban, Ariadi sebelumnya menjanjikan proses pengurusan surat maupun sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga 12 bulan.
Namun, setelah melewati waktu yang dijanjikan, sejumlah korban mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan pengurusan dokumen tersebut.
Para korban mempertanyakan keberadaan dokumen serta penggunaan uang yang telah diserahkan untuk keperluan pengurusan sertifikat.
KORBAN DATANGI KANTOR DI KETINTANG
Dalam upaya memperoleh kejelasan, sejumlah korban mendatangi sebuah kantor di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya.
Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan mengenai proses pengurusan sertifikat tanah yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.
Meski demikian, keterkaitan kantor tersebut dengan persoalan yang dipermasalahkan masih membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait.
DUA KEDIAMAN DIDATANGI, ARIADI TIDAK DITEMUKAN
Para korban kemudian berupaya mencari keberadaan Ariadi dengan mendatangi kediamannya di Jalan Anggrek I Nomor 17, Wage, Sidoarjo.
Namun, Ariadi tidak ditemukan di rumah tersebut. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Ariadi disebut sudah tidak pernah pulang ke kediaman itu.
Pencarian kemudian berlanjut ke rumah lainnya di kawasan Kapas Lor Wetan, Gang 4 Makam, Surabaya. Namun, rumah tersebut diketahui sudah dalam keadaan kosong.
Sejumlah tetangga menyebut Ariadi telah meninggalkan rumah sekitar satu bulan lalu. Bahkan, kepindahannya disebut berlangsung pada tengah malam.
Informasi lainnya menyebut istri kedua Ariadi juga dikabarkan telah berpindah tempat tinggal ke kawasan Bulak Rukem, Surabaya.
Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan warga dan belum mendapatkan konfirmasi langsung dari Ariadi maupun pihak keluarga.
DIKABARKAN PINDAH DARI SIDOARJO KE GEMPOL
Berdasarkan informasi yang diterima pihak korban, Ariadi disebut sempat tinggal dengan cara mengontrak di kawasan Kahuripan Nirwana, Sidoarjo.
Namun, keberadaannya di lokasi tersebut dikabarkan tidak berlangsung lama. Setelah itu, Ariadi disebut kembali berpindah tempat tinggal ke wilayah Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai keberadaan Ariadi di Gempol belum mendapatkan konfirmasi langsung.
TETANGGA IKUT MENGAKU MENJADI KORBAN
Perkembangan lain muncul dari kawasan Kapas Lor Wetan. Seorang tetangga Ariadi di lingkungan tersebut juga dikabarkan mengaku menjadi korban dalam persoalan pengurusan sertifikat tanah yang sama.
Informasi tersebut semakin menambah daftar pihak yang mengaku mengalami kerugian.
Para korban berharap persoalan ini dapat segera memperoleh kejelasan, terutama mengenai uang dan dokumen yang telah diserahkan.
KORBAN DESAK UANG DAN DOKUMEN DIKEMBALIKAN
Sejumlah korban mendesak Ariadi segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Mereka meminta uang yang telah diserahkan dikembalikan apabila proses pengurusan sertifikat tidak dapat diselesaikan sesuai kesepakatan.
Selain itu, seluruh surat dan dokumen milik korban yang masih berada dalam penguasaan Ariadi juga diminta segera dikembalikan kepada pemiliknya.
Bagi para korban, kepastian mengenai uang dan dokumen menjadi hal utama yang harus segera diselesaikan.
KORBAN SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
Karena belum mendapatkan kepastian, masing-masing korban menyatakan berencana menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti persoalan tersebut secara profesional dan menyeluruh.
Para korban juga meminta agar penelusuran dilakukan terhadap aliran uang, keberadaan dokumen, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh klarifikasi langsung dari Ariadi mengenai berbagai keterangan dan dugaan yang disampaikan para korban.
ALDERA NEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ariadi maupun pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
ALDERA NEWS
BERANI TAJAM TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi