PATI | ALDERA NEWS – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga tidak mengantongi perizinan kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas yang disebut-sebut berada di Desa Todanan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dikabarkan masih berlangsung hingga saat ini.
Informasi mengenai aktivitas tersebut turut beredar di masyarakat dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka mempertanyakan legalitas kegiatan pertambangan yang diduga milik seseorang berinisial ML tersebut.
Warga berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan secara langsung, khususnya terhadap legalitas usaha, lokasi kegiatan, serta dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, kami berharap segera dilakukan pengecekan dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah seorang warga, Jumat (7/8/2026).
Masyarakat menilai aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Di antaranya kerusakan lingkungan, terganggunya kondisi jalan akibat aktivitas kendaraan pengangkut material, hingga potensi keselamatan bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Selain mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, warga juga meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam terhadap setiap laporan maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Mereka berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Pati dapat dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun administrasi, masyarakat meminta agar langkah penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pihak yang disebut terkait mengenai dugaan aktivitas galian C tersebut.
ALDERA NEWS tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi