<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Aldera News</title>
                <atom:link href="https://alderanews.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://alderanews.com/</link>
                <description>Aliansi Demokrasi Rakyat</description>
                <lastBuildDate>Fri, 05 Jun 2026 23:53:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://alderanews.com/</generator>
                <image>
                    <url>https://alderanews.com/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Aldera News</title>
                    <link>https://alderanews.com/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Terduga Otak Pengeroyokan H.YS Belum Tertangkap]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-458-terduga-otak-pengeroyokan-hys-belum-tertangkap</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-458-terduga-otak-pengeroyokan-hys-belum-tertangkap</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 23:53:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA – ALDERA NEWS | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan brutal yang menimpa Louis Prasetya di Surabaya hingga kini masih menjadi perhatian publik. Meski s]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; ALDERA NEWS | Penanganan kasus dugaan pengeroyokan brutal yang menimpa Louis Prasetya di Surabaya hingga kini masih menjadi perhatian publik. Meski satu orang terduga pelaku telah diamankan, keluarga korban berharap aparat kepolisian segera menuntaskan perkara tersebut dengan menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk terduga pelaku utama berinisial H.YS yang disebut masih belum berhasil diamankan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis tersebut kini menjadi sorotan masyarakat. Keluarga korban menilai proses hukum harus berjalan hingga tuntas demi memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut keterangan keluarga, insiden itu diduga berawal dari persoalan pribadi yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan. Kakak korban, Natalia, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian dirinya sempat menerima panggilan telepon dari seorang pria yang disebut berinisial H.YS.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam percakapan tersebut, Natalia mengaku menerima ucapan bernada kasar serta tantangan untuk bertemu di lokasi tertentu. Namun setelah menunggu cukup lama, orang yang menghubunginya tidak kunjung datang ke lokasi yang telah ditentukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak lama setelah itu, korban diduga menjadi sasaran aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengalami pemukulan hingga terjatuh sebelum kemudian dikerumuni dan diduga kembali menjadi sasaran penganiayaan secara bersama-sama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Setelah adik saya jatuh, ada beberapa orang yang mengerumuni, memegang, membanting, dan mengarahkan agar dia kembali dipukuli," ungkap Natalia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah, kepala, bahu, dan kaki. Selain itu, korban juga mengalami memar di sejumlah bagian tubuh. Bahkan pakaian yang dikenakan korban dilaporkan robek akibat aksi kekerasan yang terjadi saat peristiwa berlangsung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya menimbulkan luka fisik, peristiwa tersebut juga meninggalkan dampak psikologis yang cukup berat bagi korban dan keluarganya. Hingga kini, keluarga mengaku masih merasakan ketakutan dan kekhawatiran setelah adanya dugaan intimidasi pascakejadian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Kami berharap pelaku utama segera ditangkap. Sampai sekarang keluarga masih merasa terancam karena ada pihak yang mencari alamat rumah kami dan melakukan intimidasi," ujar keluarga korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal Kompol Akhyar membenarkan adanya laporan polisi terkait kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Laporan itu tercatat dengan nomor:</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>TBL/18/VI/2026/SPKT/Polsek Sukomanunggal/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, aparat kepolisian telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengumpulan alat bukti guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi juga telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Namun proses hukum masih terus berjalan dan pengembangan perkara terus dilakukan untuk memburu pihak-pihak lain yang hingga kini belum berhasil diamankan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," ujar Kompol Akhyar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kuasa hukum korban, Hendra Tedjo, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan yang dibuat oleh pihak korban. Meski demikian, pihaknya berharap pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dapat segera membuahkan hasil.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sorotan publik kini tertuju pada keberadaan terduga pelaku utama berinisial H.YS yang disebut belum berhasil diamankan. Keluarga korban berharap Polsek Sukomanunggal dan Polrestabes Surabaya dapat terus mengintensifkan upaya pencarian sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bagi keluarga korban, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum semata. Mereka menilai penuntasan perkara sangat penting demi memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya yang hingga kini masih dibayangi kekhawatiran.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>> "Kami percaya kepolisian bekerja profesional. Harapan kami, seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap agar korban dan keluarga mendapatkan rasa aman serta kepastian hukum," tegas pihak keluarga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, aparat kepolisian disebut masih terus melakukan pendalaman kasus, menelusuri keberadaan para terduga pelaku, serta memperkuat alat bukti guna mempercepat proses penegakan hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat pun berharap kasus ini dapat segera terungkap secara menyeluruh. Penangkapan seluruh pihak yang diduga terlibat dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk menghindari proses hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan penyelidikan yang masih berjalan, publik kini menantikan langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang diduga terlibat berhasil diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berani &bull; Tajam &bull; Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003445324.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Terduga Otak Pengeroyokan H.YS Belum Tertangkap]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Lawan Polisi Saat Ditangkap, Perampok Bersenjata Clurit di Bondowoso Tersungkur Ditembak Petugas]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-457-lawan-polisi-saat-ditangkap-perampok-bersenjata-clurit-di-bondowoso-tersungkur-ditembak-petugas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-457-lawan-polisi-saat-ditangkap-perampok-bersenjata-clurit-di-bondowoso-tersungkur-ditembak-petugas</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BONDOWOSO – ALDERA NEWS | Komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku p]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>BONDOWOSO &ndash; ALDERA NEWS | Komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku perampokan disertai kekerasan berhasil diamankan setelah petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tersangka berinisial S (51), warga Kecamatan Cermee, Bondowoso, diamankan setelah diduga menjadi pelaku perampokan yang terjadi di sebuah rumah warga di Desa Jirekmas, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi kejahatan tersebut dilakukan seorang diri. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu saat situasi sepi. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit berukuran besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya mengancam, pelaku juga membungkam mulut korban serta mengikat kedua tangan korban agar tidak dapat melakukan perlawanan maupun meminta pertolongan. Kekerasan yang dilakukan pelaku semakin brutal ketika korban dipukul menggunakan gagang clurit hingga mengalami luka di bagian kepala.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku kemudian menggasak sejumlah barang berharga dan perhiasan milik korban yang berada di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil serta trauma mendalam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus perampokan yang meresahkan masyarakat itu segera menjadi perhatian serius jajaran Polres Bondowoso. Tim Satreskrim dan Unit Opsnal bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan berbagai petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah mengantongi identitas terduga pelaku, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menemukan lokasi persembunyian tersangka. Namun saat proses penangkapan berlangsung, pelaku berusaha melawan dan membahayakan keselamatan petugas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, menjelaskan bahwa tindakan tegas terukur dilakukan sebagai langkah terakhir karena pelaku tidak kooperatif dan melakukan perlawanan saat akan diamankan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur yang berlaku," tegas AKBP Aryo Dwi Wibowo, Jumat (5/6/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah clurit besar jenis bulu ayam yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak kejahatan serupa yang pernah dilakukan tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan menunjukkan keseriusan Polres Bondowoso dalam menindak segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan warga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berani, Tajam, Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003443372.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Lawan Polisi Saat Ditangkap, Perampok Bersenjata Clurit di Bondowoso Tersungkur Ditembak Petugas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Motor Curian Berhasil Ditemukan, Polres Pasuruan Kembalikan Kendaraan Korban dalam Pengungkapan Kasus Curanmor]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-456-motor-curian-berhasil-ditemukan-polres-pasuruan-kembalikan-kendaraan-korban-dalam-pengungkapan-kasus-curanmor-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-456-motor-curian-berhasil-ditemukan-polres-pasuruan-kembalikan-kendaraan-korban-dalam-pengungkapan-kasus-curanmor-</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 15:29:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[PASURUAN – ALDERA NEWS | Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan membuahkan hasil. D]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>PASURUAN &ndash; ALDERA NEWS | Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan membuahkan hasil. Dalam kegiatan press release yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026), polisi tidak hanya membeberkan keberhasilan menangkap pelaku, tetapi juga menyerahkan kembali kendaraan hasil curian kepada pemiliknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Momen penyerahan sepeda motor tersebut berlangsung penuh haru. Korban yang sebelumnya kehilangan kendaraan miliknya tampak tak mampu menyembunyikan rasa syukur saat motor yang selama berbulan-bulan hilang akhirnya kembali ke tangannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono memimpin langsung kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, aksi pencurian terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB saat kendaraan diparkir di teras rumah korban.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Pasuruan segera melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam operasi yang dilakukan petugas, tersangka akhirnya berhasil diamankan pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak masih menancap pada kendaraan. Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor dan menyembunyikannya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku, satu unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak setiap laporan masyarakat serta memberikan kepastian hukum kepada korban tindak kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan menemukan kembali kendaraan milik korban menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius melalui proses penyelidikan yang profesional dan terukur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan curanmor. Masyarakat diminta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir serta menambah pengamanan kendaraan guna meminimalisir peluang terjadinya aksi pencurian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, suasana haru terlihat saat kendaraan yang berhasil ditemukan diserahkan kembali kepada pemiliknya. Korban yang selama ini kehilangan sarana transportasi untuk menunjang aktivitas sehari-hari mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kerja keras aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut hingga kendaraan dapat kembali dimiliki secara utuh.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian di berbagai wilayah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>Berani &bull; Tajam &bull; Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003443327.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Motor Curian Berhasil Ditemukan, Polres Pasuruan Kembalikan Kendaraan Korban dalam Pengungkapan Kasus Curanmor]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Audiensi dengan Kejati Bali, Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Kelist]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-455-pt-pln-persero-uip-jbtb-gelar-audiensi-dengan-kejati-bali-perkuat-pendampingan-hukum-pembangunan-infrastruktur-kelist</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-455-pt-pln-persero-uip-jbtb-gelar-audiensi-dengan-kejati-bali-perkuat-pendampingan-hukum-pembangunan-infrastruktur-kelist</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 13:49:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[DENPASAR, 5 Juni 2026* Dalam upaya memastikan keamanan pasokan listrik dan keandalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum,]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>DENPASAR, 5 Juni 2026* Dalam upaya memastikan keamanan pasokan listrik dan keandalan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali menggelar audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.</p>
<p>Pertemuan yang berlangsung di Ruang Tamu Kejati Bali pada Kamis (4/6) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., yang turut didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Nusirwan Sahrul, S.H., M.H. Kehadiran pihak Kejati Bali menyambut hangat kunjungan dari General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (UID Bali), Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) Ika Sudarmaja, bersama Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) Dede Mairizal beserta jajaran terkait.</p>
<p>Audiensi ini membahas peningkatan koordinasi dan sinergi secara mendalam antara Kejaksaan Tinggi Bali dengan kedua unit induk PLN tersebut. Fokus utama pembahasan difokuskan pada dukungan keamanan pasokan listrik, penanganan perkara hukum di sektor kelistrikan, pengawalan proyek infrastruktur, serta pencegahan tindak pidana yang dapat mengganggu pelayanan energi kepada masyarakat luas di Bali.</p>
<p>General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Kejati Bali merupakan langkah krusial. "Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang kami laksanakan memiliki dinamika yang kompleks. Oleh karena itu, pendampingan hukum dari Kejati Bali sangat krusial bagi kami untuk memastikan seluruh langkah dan pengambilan keputusan tetap tegak lurus pada peraturan perundang-undangan, serta memitigasi risiko sejak dini," ungkap Hendro.</p>
<p>Sejalan dengan hal tersebut, jajaran manajemen PLN UID Bali dan UIP JBTB yang hadir menyampaikan apresiasi atas dukungan berkelanjutan dari Kejati Bali. Sinergi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga rasa aman bagi seluruh insan PLN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di sektor energi.</p>
<p>Menyambut baik langkah kolaboratif tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung dan mengawal kelancaran operasional serta proyek strategis yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara.</p>
<p>Kejaksaan Tinggi Bali siap bersinergi dan memberikan pendampingan hukum yang diperlukan oleh PT PLN (Persero), baik dalam penanganan perkara maupun pencegahan preventif terhadap potensi permasalahan hukum. Tujuannya agar operasional kelistrikan dan pembangunan infrastruktur di Bali dapat berjalan lancar, aman, dan terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.</p>
<p>Melalui sinergi yang makin kokoh ini, PT PLN (Persero) optimistis dapat terus menjaga keandalan listrik dan menyelesaikan target pembangunan infrastruktur di Pulau Dewata tanpa kendala hukum, guna mendorong roda perekonomian dan pariwisata Bali. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003011387.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PT PLN (Persero) UIP JBTB Gelar Audiensi dengan Kejati Bali, Perkuat Pendampingan Hukum Pembangunan Infrastruktur Kelist]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, PT PLN (Persero) UIP JBTB Salurkan Bantuan TJSL Konservasi Jalak Bali di Tabanan]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-454-peringati-hari-keanekaragaman-hayati-pt-pln-persero-uip-jbtb-salurkan-bantuan-tjsl-konservasi-jalak-bali-di-tabanan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-454-peringati-hari-keanekaragaman-hayati-pt-pln-persero-uip-jbtb-salurkan-bantuan-tjsl-konservasi-jalak-bali-di-tabanan</guid>
                    <pubDate>Fri, 05 Jun 2026 13:47:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[TABANAN, 4 Juni 2026* – Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) m]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>TABANAN, 4 Juni 2026* &ndash; Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) mewujudkan komitmen nyata terhadap kelestarian ekosistem makhluk hidup melalui penyaluran bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Langkah strategis ini difokuskan pada program konservasi satwa endemik terancam punah, yakni burung Jalak Bali (Leucopsar rothschildi), yang dilaksanakan di Kampung Jalak Bali, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.</p>
<p>Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi program pelestarian lingkungan korporat yang sepenuhnya menyatu dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's) khususnya pada pilar penanganan ekosistem daratan. Melalui sinergi bersama komunitas lokal, PT PLN (Persero) berupaya memastikan populasi burung ikonik Pulau Dewata ini dapat berkembang biak dengan aman di habitat alaminya.</p>
<p>General Manager PT PLN (Persero) UIP JBTB, Hendro Prasetyawan, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga keharmonisan alam sekitar.</p>
<p>"Bertepatan dengan momen Hari Keanekaragaman Hayati, bantuan TJSL ini menjadi bukti konkret bahwa kehadiran PT PLN (Persero) membawa dampak positif yang holistik. Kami tidak hanya berfokus pada penyediaan energi listrik yang andal bagi masyarakat, namun juga memikul tanggung jawab besar dalam merawat kekayaan fauna asli daerah. Penyelamatan Jalak Bali di Desa Tengkudak adalah investasi lingkungan jangka panjang demi generasi masa depan," ujar Hendro.</p>
<p>Dalam program kali ini, bantuan TJSL yang diserahkan dikemas secara komprehensif guna mendukung fasilitas penangkaran dan edukasi masyarakat. Bantuan fisik yang diberikan meliputi pembangunan aviari habitasi yang menyerupai alam liar untuk proses aklimatisasi, penyediaan nestbox buatan sebagai tempat bersarang alami di pepohonan, serta pembangunan pos edukasi sebagai pusat pembelajaran satwa bagi publik.</p>
<p>Pendekatan program ini mengedepankan prinsip Creating Shared Value (CSV), di mana kelestarian satwa berjalan selaras dengan pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui kehadiran infrastruktur baru tersebut, Kampung Jalak Bali di Desa Tengkudak diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi edukasi wisata (ekowisata) baru yang potensial dan ikonik di Kabupaten Tabanan. Kawasan ini nantinya tidak hanya berfungsi sebagai benteng pelindung keanekaragaman hayati, melainkan juga penggerak roda ekonomi kreatif masyarakat melalui kunjungan wisatawan yang ingin belajar langsung mengenai konservasi burung Jalak Bali.</p>
<p>Perwakilan Pegurus Kelompok Pelestari Kampung Jalak Bali Desa Tengkudak I Wayan Yudi Artana mengungkapkan rasa syukur atas dukungan penuh yang diberikan korporasi. "Dukungan fasilitas aviari, nestbox, hingga pos edukasi dari PT PLN (Persero) UIP JBTB ini melompatkan semangat kami. Fasilitas ini tidak sekadar membantu kelangsungan hidup burung Jalak Bali, tetapi juga membuka peluang besar bagi desa kami menjadi tujuan wisata edukasi terkemuka di Tabanan," pungkasnya. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003011384.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Peringati Hari Keanekaragaman Hayati, PT PLN (Persero) UIP JBTB Salurkan Bantuan TJSL Konservasi Jalak Bali di Tabanan]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Karutan Surabaya Tegas! Keamanan Diperkuat, Pelayanan Publik Harus Bebas Maladministrasi]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-453-karutan-surabaya-tegas-keamanan-diperkuat-pelayanan-publik-harus-bebas-maladministrasi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-453-karutan-surabaya-tegas-keamanan-diperkuat-pelayanan-publik-harus-bebas-maladministrasi</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 17:34:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA – ALDERA NEWS | Komitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; ALDERA NEWS | Komitmen menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas terus diperkuat jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sistem pengamanan di lingkungan rumah tahanan, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menghadiri secara langsung kegiatan pengarahan dan penguatan jajaran pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (4/6) di Aula Rutan Kelas I Surabaya tersebut diikuti oleh seluruh unsur strategis pemasyarakatan se-Jawa Timur. Hadir dalam kegiatan itu para Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kehadiran Karutan Surabaya Tristiantoro dalam forum tersebut menjadi bukti nyata komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam mendukung program reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penguatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mengevaluasi berbagai aspek pelayanan dan sistem pengamanan agar berjalan semakin optimal, profesional, dan akuntabel.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kadiyono, menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengamanan, pengawasan internal, serta penguatan integritas seluruh petugas pemasyarakatan. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan dan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan sistem keamanan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain membahas aspek keamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi Unit Pelaksana Teknis yang masih memerlukan peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Ombudsman Republik Indonesia. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya maladministrasi serta memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tristiantoro menegaskan bahwa Rutan Kelas I Surabaya siap mengimplementasikan seluruh arahan yang diberikan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, penguatan sistem pengamanan dan pelayanan publik harus berjalan beriringan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berbagai langkah konkret akan terus dilakukan, mulai dari memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, meningkatkan pengawasan internal, hingga memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Dengan demikian, seluruh layanan yang diberikan kepada warga binaan maupun masyarakat dapat berlangsung secara profesional, cepat, dan bebas dari praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, Tristiantoro menilai bahwa keberhasilan sebuah rumah tahanan tidak hanya diukur dari stabilitas keamanan yang terjaga, tetapi juga dari kualitas pelayanan yang mampu dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan pengawasan, serta penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik akan terus menjadi prioritas utama di lingkungan Rutan Kelas I Surabaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui sinergi yang kuat antara Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung reformasi birokrasi nasional menuju pelayanan publik yang bersih, efektif, dan berintegritas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan semangat perubahan dan peningkatan kinerja yang berkelanjutan, Rutan Kelas I Surabaya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang modern dan terpercaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>Berani &bull; Tajam &bull; Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003439401.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Karutan Surabaya Tegas! Keamanan Diperkuat, Pelayanan Publik Harus Bebas Maladministrasi]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Menkumham]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[SINDIKAT NARKOBA LINTAS NEGARA DIGULUNG DI JUANDA, POLISI SELAMATKAN 32 RIBU JIWA]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-452-sindikat-narkoba-lintas-negara-digulung-di-juanda-polisi-selamatkan-32-ribu-jiwa</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-452-sindikat-narkoba-lintas-negara-digulung-di-juanda-polisi-selamatkan-32-ribu-jiwa</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:22:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SIDOARJO – ALDERA NEWS | Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SIDOARJO &ndash; ALDERA NEWS | Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Internasional Juanda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang diketahui berinisial M.H.H. dan M.R. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional dengan membawa cairan Etomidate yang termasuk dalam kategori narkotika golongan II.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (3/6/2026), Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 lalu. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan cairan mencurigakan yang dibawa oleh tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Hasil penyelidikan dan pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka lainnya berinisial M.R yang berhasil diamankan di Jakarta," ujar Kombes Pol Christian Tobing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan uji laboratorium forensik, cairan yang dikemas dalam tiga botol dengan total volume mencapai 1.290 mililiter tersebut dinyatakan positif mengandung Etomidate, yakni obat anestesi yang memiliki efek menghilangkan kesadaran dan termasuk dalam golongan narkotika yang peredarannya diawasi secara ketat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Kapolresta Sidoarjo, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan memiliki nilai ekonomi yang sangat fantastis. Jika diedarkan, cairan tersebut dapat diolah menjadi sekitar 6.500 dosis siap edar dengan estimasi nilai mencapai Rp45 miliar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Dari tiga botol berisi 1.290 mililiter cairan Etomidate tersebut dapat menghasilkan sekitar 6.500 dosis dengan nilai jual diperkirakan mencapai Rp45 miliar," terang Kombes Pol Christian Tobing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain menyita barang bukti utama berupa cairan Etomidate, petugas juga mengamankan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka. Barang bukti tersebut antara lain satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua unit telepon seluler, satu tas warna cokelat, dompet, serta sejumlah dokumen identitas milik tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini dinilai sangat penting karena tidak hanya menghentikan jalur distribusi narkotika internasional, tetapi juga mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan bagi masyarakat luas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa tindakan cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini telah menyelamatkan puluhan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski dua pelaku telah diamankan, penyidikan belum berhenti. Saat ini, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas. Polisi diketahui tengah memburu seorang pria berinisial R yang diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan tersebut dan saat ini terindikasi berada di Thailand.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, keberhasilan ini menjadi bagian dari capaian besar Satresnarkoba Polresta Sidoarjo selama Mei 2026. Dalam kurun waktu satu bulan, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 33 kasus tindak pidana narkotika dengan total 44 tersangka laki-laki yang berhasil diamankan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Adapun barang bukti yang berhasil disita dari berbagai pengungkapan kasus tersebut meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polresta Sidoarjo menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas daerah maupun lintas negara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Kabupaten Sidoarjo dari ancaman bahaya narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan jaringan internasional ini sekaligus menjadi bukti bahwa aparat kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Indonesia, khususnya di Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>Berani &bull; Tajam &bull; Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003438821.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[SINDIKAT NARKOBA LINTAS NEGARA DIGULUNG DI JUANDA, POLISI SELAMATKAN 32 RIBU JIWA]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Duel Berdarah di Bangkalan! Satu Tewas Tersabet Celurit, Polisi Dalami Motif Pertikaian Antar Kerabat]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-451-duel-berdarah-di-bangkalan-satu-tewas-tersabet-celurit-polisi-dalami-motif-pertikaian-antar-kerabat-</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-451-duel-berdarah-di-bangkalan-satu-tewas-tersabet-celurit-polisi-dalami-motif-pertikaian-antar-kerabat-</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:01:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[BANGKALAN – ALDERA NEWS | Peristiwa berdarah kembali mengguncang Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Duel menggunakan senjata tajam jenis celurit yang terjadi di D]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>BANGKALAN &ndash; ALDERA NEWS | Peristiwa berdarah kembali mengguncang Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Duel menggunakan senjata tajam jenis celurit yang terjadi di Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Rabu (3/6/2026) malam, berakhir tragis dengan jatuhnya satu korban jiwa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Insiden yang terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu sontak menggegerkan warga sekitar. Suasana yang semula tenang berubah mencekam setelah terjadi bentrokan antara dua pria yang diduga masih memiliki hubungan keluarga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, duel tersebut berlangsung dalam waktu singkat namun berujung fatal. Salah satu pihak mengalami luka parah akibat sabetan celurit dan dinyatakan meninggal dunia. Sementara pihak lainnya masih dalam penanganan aparat kepolisian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Tragah AKP Erwan Kurniawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap secara pasti penyebab dan kronologi kejadian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Benar, telah terjadi peristiwa yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Dugaan sementara kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga atau ipar. Untuk motifnya masih kami dalami. Mohon waktu karena proses penyelidikan masih berlangsung," ujar AKP Erwan Kurniawan saat dikonfirmasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait pemicu pertikaian yang berujung maut tersebut. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan guna membantu proses penyelidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Petugas kepolisian juga telah memasang garis polisi di area kejadian untuk mengamankan lokasi dan mencegah terganggunya proses pengumpulan barang bukti. Beberapa barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut turut diamankan sebagai bahan penyelidikan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan pihak-pihak yang diduga masih memiliki hubungan kekerabatan. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap secara terang benderang penyebab terjadinya duel berdarah tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Saat ini, jajaran Polsek Tragah bersama tim terkait masih terus bekerja melakukan pendalaman kasus. Polisi memastikan seluruh fakta akan diungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi yang ada.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan memperoleh hasil yang lebih lengkap.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berani &bull; Tajam &bull; Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003438677.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Duel Berdarah di Bangkalan! Satu Tewas Tersabet Celurit, Polisi Dalami Motif Pertikaian Antar Kerabat]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Tak Ada Ruang bagi Kejahatan! Unit Reskrim Polsek Semampir Bekuk Pembobol Ruko Viral]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-450-tak-ada-ruang-bagi-kejahatan-unit-reskrim-polsek-semampir-bekuk-pembobol-ruko-viral</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-450-tak-ada-ruang-bagi-kejahatan-unit-reskrim-polsek-semampir-bekuk-pembobol-ruko-viral</guid>
                    <pubDate>Thu, 04 Jun 2026 01:03:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[SURABAYA – ALDERA NEWS | Aksi pembobolan rumah toko (ruko) yang sempat viral di kawasan Jalan Wonokusumo Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya, akhirnya berhasil ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>SURABAYA &ndash; ALDERA NEWS | Aksi pembobolan rumah toko (ruko) yang sempat viral di kawasan Jalan Wonokusumo Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Seorang pria berinisial F alias Maamo (32) berhasil diamankan setelah terbukti melakukan pencurian di rumah yang sedang ditinggal pemiliknya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto mengungkapkan, tersangka membawa kabur uang tunai sebesar Rp7 juta serta satu unit telepon genggam milik korban. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat korban pulang ke Madura.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan menggunakan kawat bekas hanger yang telah dipersiapkan sebelumnya, tersangka berhasil membuka pintu rumah dan masuk ke dalam bangunan. Setelah itu, ia mengambil uang yang disimpan di dalam celengan di bawah tempat tidur sebelum mencari barang berharga lainnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp7 juta dari dalam celengan, kemudian mencari barang lain yang dapat dibawa,&rdquo; ujar Kompol Herry Iswanto, Rabu (3/6).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam rekaman CCTV yang beredar dan sempat viral di media sosial, pelaku terlihat menutupi kepala dan wajahnya menggunakan kain untuk menghindari identifikasi. Namun upaya tersebut tidak mampu mengelabui petugas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera bergerak melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, keterangan saksi, serta serangkaian penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka di tempat kosnya di kawasan Wonokusumo Bhakti, Surabaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka bukan hanya terlibat dalam kasus yang viral tersebut. Ia juga diduga melakukan aksi pembobolan lainnya di kawasan yang sama pada 6 Mei 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa aksi pencurian tersebut telah direncanakan sebelumnya. Ia sengaja membawa kawat bekas hanger dari rumah untuk digunakan sebagai alat membuka pintu yang terkunci.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kawat itu sudah dibawa dari rumah. Pelaku memang telah mempersiapkan aksinya sebelum berangkat ke lokasi,&rdquo; jelas Kompol Herry Iswanto.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun dalam kasus pembobolan rumah. Meski pernah merasakan hukuman, pelaku kembali mengulangi perbuatannya hingga akhirnya kembali berurusan dengan aparat penegak hukum.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Unit Reskrim Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam merespons setiap laporan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Semampir Kompol Herry Iswanto serta dukungan penuh Kanit Reskrim IPDA H. Mochamad Su&rsquo;ud, berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Semampir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan patroli, pengawasan wilayah rawan, serta respons cepat terhadap setiap tindak kriminalitas yang meresahkan warga. Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa dihantui aksi kejahatan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan bahwa Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Masyarakat juga diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar potensi tindak kejahatan dapat dicegah sejak dini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>Berani &bull; Tajam &bull; Terpercaya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003436128.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Tak Ada Ruang bagi Kejahatan! Unit Reskrim Polsek Semampir Bekuk Pembobol Ruko Viral]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Peristiwa]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Operasi Besar Polres Kediri Bongkar Jaringan Narkoba, 2 Juta Pil Dobel L Disita dan Bandar Terungkap]]></title>
                    <link>https://alderanews.com/news-449-operasi-besar-polres-kediri-bongkar-jaringan-narkoba-2-juta-pil-dobel-l-disita-dan-bandar-terungkap</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://alderanews.com/news-449-operasi-besar-polres-kediri-bongkar-jaringan-narkoba-2-juta-pil-dobel-l-disita-dan-bandar-terungkap</guid>
                    <pubDate>Wed, 03 Jun 2026 11:48:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[KEDIRI – ALDERA NEWS | Komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali membuahkan hasil signifikan. D]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>KEDIRI &ndash; ALDERA NEWS | Komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) kembali membuahkan hasil signifikan. Dalam operasi intensif yang digelar selama periode April hingga Mei 2026, jajaran Satresnarkoba Polres Kediri berhasil mengungkap puluhan kasus serta menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 641,08 gram, ekstasi seberat 3,79 gram, serta 2.041.553 butir pil dobel L yang diduga akan diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tak hanya itu, aparat juga menyita sejumlah barang yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, di antaranya 43 unit telepon genggam, sembilan pipet kaca, 12 timbangan digital, 11 alat hisap (bong), serta uang tunai sebesar Rp17,625 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapasitas pengungkapan kasus kali ini terbilang besar. Selama dua bulan operasi, Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membongkar 46 kasus peredaran narkoba dan okerbaya dengan total 50 tersangka yang kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Sujarno, menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan terbesar bermula dari penangkapan seorang pengedar yang kemudian dikembangkan hingga mengarah pada jaringan yang lebih besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut AKP Sujarno, ketelitian penyidik dalam melakukan pengembangan kasus menjadi kunci utama terbongkarnya jaringan peredaran obat keras berbahaya dalam skala besar tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Dari hasil pengembangan kasus, kami berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar dan menemukan barang bukti dalam jumlah sangat besar. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar," ungkap AKP Sujarno.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama Polres Kediri. Peredaran narkotika dan obat keras berbahaya dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Kediri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, mulai dari tingkat pengedar hingga bandar yang mengendalikan distribusi barang haram tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polres Kediri juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan pengungkapan besar ini, Polres Kediri berharap dapat menekan angka peredaran narkotika sekaligus menyelamatkan ribuan bahkan jutaan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>ALDERA NEWS</p>
<p>Berani, Tajam, dan Akurat</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>( Redaksi)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://alderanews.com/po-content/uploads/202606/1003432076.jpg" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Operasi Besar Polres Kediri Bongkar Jaringan Narkoba, 2 Juta Pil Dobel L Disita dan Bandar Terungkap]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Info Publik]]></category></item></channel></rss>