x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Kembali ke Lokasi untuk Curi Besi Trotoar, Tukang Becak Berujung di Tangan Polisi

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian fasilitas publik di kawasan Jalan Kembang Jepun, Surabaya, akhirnya terbongkar setelah seorang pria berinisial EP (50), warga Pesapen, Krembangan Selatan, diamankan polisi.

 

EP yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak motor diduga tidak beraksi seorang diri. Polisi juga memburu rekannya berinisial HS yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

 

Kasus tersebut terungkap setelah petugas mendapati aktivitas mencurigakan saat EP dan HS diduga membongkar besi pembatas trotoar pada dini hari.

 

Yang menjadi perhatian, setelah melakukan aksi pertama sekitar pukul 01.00 WIB, keduanya diduga justru kembali ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk mengambil besi lainnya.

 

Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari pemantauan petugas terhadap aktivitas kedua pelaku di kawasan tersebut.

 

"Dari hasil pemeriksaan, mereka kembali lagi ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB untuk mengambil besi lainnya," ujar Kompol Eko Adi Wibowo, Senin (28/9/2026).

 

Pemeriksaan lebih lanjut kemudian mengungkap dugaan bahwa pencurian tersebut bukan baru sekali dilakukan.

 

EP dan HS diduga telah menjalankan aksi serupa secara bertahap sejak Juli 2026. Sasaran mereka adalah besi pembatas trotoar yang terpasang di sejumlah titik Jalan Kembang Jepun.

 

Modus yang digunakan terbilang sederhana. Pada malam hingga dini hari, keduanya diduga memilih satu hingga dua potong besi untuk dibongkar menggunakan peralatan sederhana berupa palu dan obeng.

 

Setelah berhasil dilepaskan dari fondasinya, besi tersebut kemudian diangkut menggunakan becak motor milik EP.

 

Setiap potong besi diperkirakan memiliki berat sekitar 12 kilogram. Jika aksi dilakukan berulang kali sejak Juli, jumlah material yang hilang pun menjadi cukup besar.

 

Polisi memperkirakan kerugian akibat dugaan pencurian fasilitas publik tersebut mencapai sekitar Rp22 juta.

 

Di hadapan penyidik, aksi tersebut disebut dilakukan karena alasan kebutuhan ekonomi. Namun, alasan tersebut tidak menghapus dampak yang ditimbulkan, terlebih objek yang menjadi sasaran merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

 

EP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap HS yang telah ditetapkan sebagai DPO.

 

EP dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

 

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap keamanan fasilitas umum. Besi pembatas trotoar yang terlihat sederhana tetap merupakan bagian dari sarana publik yang memiliki nilai material dan fungsi bagi masyarakat.

 

Ketika fasilitas tersebut dicuri secara berulang, dampaknya bukan hanya kerugian pemerintah atau pengelola jalan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta menambah biaya untuk pengadaan dan perbaikan kembali.

 

Polisi pun masih mendalami rangkaian aksi yang diduga dilakukan sejak Juli tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.

 

ALDERA NEWS – berani tajam terpercaya 

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 20:10 WIB | Info Publik

Terduga Curanmor Dibekuk Polsek Tegalsari, Polisi Dalami Pengakuan 11 Lokasi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.R. (21), warga Sencaki, Kecamatan S ...
Selasa, 29 Sep 2026 19:57 WIB | Info Publik

Khusyuk dan Penuh Berkah, Keluarga Besar H. Moch Holik Gelar Maulid Nabi dan Walimatul Ursy di Kapas Baru

SURABAYA | ALDERA NEWS – Suasana khusyuk dan penuh kehangatan keluarga mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar keluarga besar H. ...
Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB | Info Publik

Aduan Sang Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Didakwa Tewaskan M Jais di Surabaya

SURABAYA | ALDERA NEWS   Sebuah aduan dari seorang adik kepada kakaknya berujung pada peristiwa maut di Kota Surabaya. Wasilah mengaku kepada kakaknya, Abdul ...
Selasa, 29 Sep 2026 16:11 WIB | Info Publik

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu dengan Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Seberat 14,48 Gram Diamankan

JAWA TENGAH | ALDERA NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan K ...
Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB | Info Publik

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Listrik 24 Jam PLN di Lembah Mandailing Buka Jalan Cita-Cita Anak Desa Patialo

Mandailing Natal, 29 September 2026* – Di balik bukit yang berlokasi sejauh 7 kilometer dari jalan utama Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, S ...
Selasa, 29 Sep 2026 09:03 WIB | Info Publik

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga

Jakarta, 24 September 2026* – PLN Group resmi menjalin 5 (lima) kolaborasi strategis dengan estimasi nilai hingga Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity C ...