x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu dengan Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Seberat 14,48 Gram Diamankan

Avatar Redaksi

Info Publik

JAWA TENGAH | ALDERA NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar.

 

Dari dua pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 9 paket sabu dengan berat bruto sekitar 14,48 gram, serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan terhadap tersangka RAH (35), warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang diduga berperan sebagai pengedar.

 

Perkara tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan RAH di wilayah Sukoharjo.

 

Setelah melakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Petugas kemudian mendatangi sebuah kamar kos di wilayah Dusun II Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Sabtu, 26 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

 

Dalam penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu timbangan digital, satu plastik klip bening, satu lakban warna cokelat, serta satu unit telepon seluler Vivo warna hitam.

 

Penyidik kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap RAH.

 

Dari pengembangan tersebut, petugas menemukan lima paket sabu dengan berat bruto sekitar 3,26 gram yang sebelumnya telah ditempatkan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Boyolali.

 

Kepada penyidik, RAH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus DPO.

 

Menurut keterangannya, barang tersebut diambil dengan mengikuti alamat atau titik lokasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp di wilayah Surakarta.

 

RAH diketahui pernah menjalani perkara narkotika pada 2024.

 

Pengungkapan Kedua di Karanganyar

 

Pengungkapan berikutnya dilakukan terhadap tersangka BR (27), warga Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, yang diduga berperan sebagai pengedar.

 

Perkara tersebut bermula dari informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Karanganyar. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti hingga petugas memperoleh ciri-ciri dan identitas orang yang diduga terlibat.

 

BR diamankan di rumahnya di wilayah Ngablak, Kelurahan Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 04.30 WIB.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 11,22 gram.

 

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu alat hisap bong, satu suru, satu pipet kaca, satu bungkus plastik klip, satu gunting, satu timbangan, serta satu lakban warna hitam.

 

Dalam pemeriksaan, BR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial G alias Gandos, yang saat ini berstatus DPO.

 

Menurut keterangannya, G memberikan sekitar 20 gram sabu untuk diedarkan dengan cara menempatkan barang sesuai titik atau alamat yang diperintahkan.

 

BR juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp2 juta setelah seluruh barang selesai ditempatkan.

 

Polisi Dalami Pola Distribusi Sistem Titip Lokasi

 

Kombes Pol. Yos Guntur mengatakan, dari dua perkara tersebut penyidik menemukan pola distribusi yang tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga memanfaatkan titik atau alamat tertentu untuk menempatkan barang.

 

Pada perkara pertama, sabu disebut diambil berdasarkan titik lokasi yang dikirim melalui WhatsApp, kemudian ditempatkan di sejumlah lokasi di wilayah Boyolali.

 

Sementara dalam perkara kedua, tersangka mengaku menerima barang dalam jumlah lebih besar untuk kemudian ditempatkan sesuai perintah dari pihak yang memberikan barang.

 

“Keterangan dari kedua tersangka masih kami dalami. Termasuk bagaimana pola komunikasi dengan pihak yang memberikan barang, lokasi penempatan, serta aliran barangnya,” jelas Yos Guntur.

 

Ia menambahkan, dua orang yang disebut dalam pemeriksaan, yakni A dan G alias Gandos, saat ini masih berstatus DPO dan keberadaannya terus ditelusuri.

 

Polda Jateng Ajak Masyarakat Berikan Informasi

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

“Informasi dari masyarakat bisa menjadi awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Namun setelah informasi diterima, proses berikutnya harus dilakukan melalui pemeriksaan dan pembuktian agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas,” ujarnya.

 

Dari dua perkara tersebut, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah mengamankan 9 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 14,48 gram.

 

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka sekaligus menelusuri keberadaan A dan G alias Gandos yang telah berstatus DPO.

 

Pengembangan kasus masih dilakukan untuk mengungkap lebih jauh jaringan, pola komunikasi, serta jalur distribusi narkotika yang diduga memanfaatkan sistem penempatan barang berdasarkan titik lokasi.

 

ALDERA NEWS

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 20:10 WIB | Info Publik

Terduga Curanmor Dibekuk Polsek Tegalsari, Polisi Dalami Pengakuan 11 Lokasi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.R. (21), warga Sencaki, Kecamatan S ...
Selasa, 29 Sep 2026 19:57 WIB | Info Publik

Khusyuk dan Penuh Berkah, Keluarga Besar H. Moch Holik Gelar Maulid Nabi dan Walimatul Ursy di Kapas Baru

SURABAYA | ALDERA NEWS – Suasana khusyuk dan penuh kehangatan keluarga mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar keluarga besar H. ...
Selasa, 29 Sep 2026 17:39 WIB | Info Publik

Aduan Sang Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Didakwa Tewaskan M Jais di Surabaya

SURABAYA | ALDERA NEWS   Sebuah aduan dari seorang adik kepada kakaknya berujung pada peristiwa maut di Kota Surabaya. Wasilah mengaku kepada kakaknya, Abdul ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:39 WIB | Info Publik

Kembali ke Lokasi untuk Curi Besi Trotoar, Tukang Becak Berujung di Tangan Polisi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian fasilitas publik di kawasan Jalan Kembang Jepun, Surabaya, akhirnya terbongkar setelah seorang pria berinisial EP (50), ...
Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB | Info Publik

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Listrik 24 Jam PLN di Lembah Mandailing Buka Jalan Cita-Cita Anak Desa Patialo

Mandailing Natal, 29 September 2026* – Di balik bukit yang berlokasi sejauh 7 kilometer dari jalan utama Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, S ...
Selasa, 29 Sep 2026 09:03 WIB | Info Publik

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga

Jakarta, 24 September 2026* – PLN Group resmi menjalin 5 (lima) kolaborasi strategis dengan estimasi nilai hingga Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity C ...