x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

Aduan Sang Adik Berujung Maut, Abdul Rohman Didakwa Tewaskan M Jais di Surabaya

Avatar Redaksi

Info Publik

SURABAYA | ALDERA NEWS

 

Sebuah aduan dari seorang adik kepada kakaknya berujung pada peristiwa maut di Kota Surabaya. Wasilah mengaku kepada kakaknya, Abdul Rohman, bahwa M. Jais diduga masuk ke kamarnya ketika dirinya sedang tidur dan menyentuh tubuhnya.

 

Cerita tersebut kemudian membuat Abdul Rohman mencari M. Jais. Peristiwa itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin, 28 September 2026.

 

Jaksa Penuntut Umum Anggraeni membacakan dakwaan terhadap Abdul Rohman terkait kematian M. Jais yang terjadi di Jalan Pragoto, Surabaya, pada 23 April 2026.

 

Dalam dakwaan disebutkan, sekitar pukul 04.30 WIB, Abdul Rohman kembali ke Rusun Sombo Blok H Nomor 405 dan bertemu dengan Wasilah. Saat itu, Wasilah menceritakan kejadian yang dialaminya.

 

Mendengar cerita tersebut, Abdul Rohman disebut emosi. Ia kemudian mencari M. Jais di rumahnya di Jalan Sencaki sekitar pukul 04.45 WIB. Namun, M. Jais tidak ditemukan.

 

Sekitar pukul 05.00 WIB, Abdul Rohman kembali mencari M. Jais di kawasan Jalan Sencaki. Keduanya kemudian bertemu dan terlibat perkelahian.

 

Setelah itu, Abdul Rohman pulang ke rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur. Pisau tersebut kemudian dibawa saat ia kembali mencari M. Jais.

 

Abdul Rohman juga meminta bantuan sepupunya, Solikin. Pencarian kemudian berlanjut hingga kawasan Jalan Pragoto Gang 2, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya.

 

Pada 23 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, Abdul Rohman kembali bertemu dengan M. Jais. Dalam dakwaan, Abdul Rohman disebut mempertanyakan perlakuan M. Jais terhadap adiknya.

 

Keduanya kemudian kembali terlibat perkelahian. Jaksa menyebut M. Jais lebih dahulu memukul Abdul Rohman.

 

Abdul Rohman kemudian mengayunkan pisau sebanyak dua kali ke arah kepala M. Jais. Senjata tersebut juga mengenai bagian dada kiri serta bahu kanan dan kiri.

 

M. Jais kemudian roboh di Jalan Pragoto Gang 2 dan meninggal dunia.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dibacakan dalam perkara tersebut, ditemukan sejumlah luka pada tubuh M. Jais, termasuk luka pada bagian kepala, bahu dan dada kiri.

 

Luka pada bagian dada disebut menembus otot dada hingga menyebabkan paru-paru kiri mengempis dan terjadi perdarahan di dalam rongga dada.

 

Setelah kejadian, Abdul Rohman bersama Solikin meninggalkan lokasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, Abdul Rohman meninggalkan Rusun Sombo menuju Kampung Murtapa, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Sampang.

 

Sehari kemudian, Jumat 24 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap Abdul Rohman di Kampung Murtapa.

 

Dalam perkara ini, Abdul Rohman didakwa dengan Pasal 458 ayat 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

 

Perkara tersebut kini masih berproses di Pengadilan Negeri Surabaya. Dakwaan jaksa merupakan bagian dari proses persidangan dan pembuktian perkara masih berlangsung.

 

ALDERA NEWS

 

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Selasa, 29 Sep 2026 20:10 WIB | Info Publik

Terduga Curanmor Dibekuk Polsek Tegalsari, Polisi Dalami Pengakuan 11 Lokasi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, mengamankan seorang pemuda berinisial M.F.R. (21), warga Sencaki, Kecamatan S ...
Selasa, 29 Sep 2026 19:57 WIB | Info Publik

Khusyuk dan Penuh Berkah, Keluarga Besar H. Moch Holik Gelar Maulid Nabi dan Walimatul Ursy di Kapas Baru

SURABAYA | ALDERA NEWS – Suasana khusyuk dan penuh kehangatan keluarga mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang digelar keluarga besar H. ...
Selasa, 29 Sep 2026 16:11 WIB | Info Publik

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu dengan Sistem Titip Lokasi, 9 Paket Seberat 14,48 Gram Diamankan

JAWA TENGAH | ALDERA NEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap dua perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sukoharjo dan K ...
Selasa, 29 Sep 2026 14:39 WIB | Info Publik

Kembali ke Lokasi untuk Curi Besi Trotoar, Tukang Becak Berujung di Tangan Polisi

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian fasilitas publik di kawasan Jalan Kembang Jepun, Surabaya, akhirnya terbongkar setelah seorang pria berinisial EP (50), ...
Selasa, 29 Sep 2026 13:18 WIB | Info Publik

Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Listrik 24 Jam PLN di Lembah Mandailing Buka Jalan Cita-Cita Anak Desa Patialo

Mandailing Natal, 29 September 2026* – Di balik bukit yang berlokasi sejauh 7 kilometer dari jalan utama Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, S ...
Selasa, 29 Sep 2026 09:03 WIB | Info Publik

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, Electricity Connect 2026: PLN Group Teken 5 Kolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga

Jakarta, 24 September 2026* – PLN Group resmi menjalin 5 (lima) kolaborasi strategis dengan estimasi nilai hingga Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity C ...