x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

# BEDAH RUU KETENAGAKERJAAN 2026, SP PRODUKTIVA JATIM KUKUHKAN SUP0LO SETYO WIBOWO SEBAGAI KETUA PERIODE 2026–2030 **

Avatar Redaksi

Info Publik

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Serikat Pekerja Produktiva Provinsi Jawa Timur menggelar talk show dan diskusi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan Tahun 2026, sekaligus mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) SP Produktiva Jawa Timur periode 2026–2030.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026) tersebut digelar di Bisanta Bidakara Hotel, Jalan Tegalsari Nomor 77–85, Surabaya. Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan pemahaman pengurus terhadap perkembangan regulasi dan perlindungan hak-hak pekerja.

 

Kegiatan tersebut menghadirkan tiga narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, dan praktisi hukum, yakni Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya; Dr. Sugeng Lestari, S.H., M.H., dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur; serta Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang, S.Sos., M.H., Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Gresik.

 

Ketiganya memberikan pandangan mengenai perkembangan regulasi ketenagakerjaan, perlindungan hukum bagi pekerja, serta berbagai persoalan hubungan industrial yang selama ini menjadi tantangan bagi pekerja maupun organisasi serikat pekerja.

 

Dalam diskusi tersebut, para peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan secara langsung, khususnya mengenai perbedaan ketentuan regulasi sebelumnya dengan substansi yang tengah dibahas dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan 2026.

 

**SOROTI KESEIMBANGAN HAK PEKERJA DAN PENGUSAHA**

 

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H. menekankan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan secara nyata kepada pekerja.

 

Menurutnya, hubungan antara pengusaha dan pekerja dalam praktiknya tidak selalu berada pada posisi yang seimbang. Karena itu, diperlukan instrumen hukum yang mampu memberikan perlindungan kepada pihak yang memiliki posisi lebih rentan dalam hubungan industrial.

 

Ia juga mengulas perkembangan regulasi ketenagakerjaan, mulai dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hingga perubahan melalui Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Sejumlah persoalan mendasar turut menjadi perhatian, di antaranya kepastian hubungan kerja, pemenuhan hak dan kewajiban pekerja, jaminan sosial, serta efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

 

Selain itu, pembahasan juga menyoroti persoalan larangan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan, perlindungan pekerja informal dan pekerja berbasis platform digital, hingga kewajiban perusahaan dalam memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

 

Prof. Hufron menegaskan bahwa keberadaan aturan hukum harus diimbangi dengan pengawasan yang efektif. Dengan demikian, hak-hak pekerja tidak hanya tercantum dalam regulasi, tetapi juga benar-benar terlindungi dalam pelaksanaannya.

 

Ia turut menyoroti pentingnya pemanfaatan sistem informasi yang terintegrasi dalam pengawasan dan penanganan pengaduan ketenagakerjaan agar setiap laporan pekerja dapat ditindaklanjuti secara terarah dan transparan.

 

Menurutnya, serikat pekerja memiliki posisi strategis dalam mengawal pembentukan kebijakan ketenagakerjaan melalui penyampaian aspirasi, masukan, dan kepentingan para pekerja.

 

Sementara itu, Dr. Sugeng Lestari memberikan perspektif dari sisi pemerintah, khususnya mengenai pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, mekanisme pengawasan, serta penyelesaian persoalan hubungan industrial.

 

Adapun Dr. Abdi Munawar Daeng Mangagang memaparkan sudut pandang hukum dari perspektif penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui lembaga peradilan.

 

Diskusi tersebut diharapkan menjadi bekal bagi para pengurus dalam memahami persoalan ketenagakerjaan, baik untuk mencegah terjadinya perselisihan maupun memberikan pendampingan hukum ketika pekerja menghadapi permasalahan di tempat kerja.

 

**SUP0LO SETYO WIBOWO PIMPIN DPW SP PRODUKTIVA JATIM**

 

Selain diskusi ketenagakerjaan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Serikat Pekerja Produktiva Provinsi Jawa Timur periode 2026–2030.

 

Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Nomor 048/Jawa Timur/2026 tentang Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Serikat Pekerja Produktiva Provinsi Jawa Timur periode 2026–2030.

 

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Wilayah SP Produktiva Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada 30 Agustus 2026.

 

Selanjutnya, prosesi dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengukuhan, pengucapan sumpah dan janji pengurus, serta penandatanganan dokumen pengukuhan dan surat keputusan.

 

Seluruh jajaran pengurus menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), menjaga nama baik organisasi, serta memperjuangkan kepentingan pekerja secara bertanggung jawab.

 

Adapun susunan kepengurusan DPW SP Produktiva Provinsi Jawa Timur periode 2026–2030 sebagai berikut:

 

- **Penasihat I:** Ir. H. Muhammad Asrori Murtado.

- **Penasihat II:** Ir. H. Tafsir.

- **Ketua Umum:** Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H.

- **Sekretaris:** Budi.

- **Bendahara:** Indra Anjarsari, S.H.

- **Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi:** Dr. Soepomo Laksono, S.H., M.H.

- **Koordinator Bidang Kesejahteraan Anggota:** Mustofa.

- **Koordinator Bidang Organisasi:** Riska Chandra, S.H.

- **Koordinator Bidang Hubungan:** Maret Sebastian.

 

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi seluruh jajaran pengurus dalam menjalankan roda organisasi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi dengan jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) di berbagai daerah di Jawa Timur.

 

**SUP0LO: ORGANISASI HARUS MAJU DENGAN KERJA NYATA**

 

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPW SP Produktiva Jawa Timur, Supolo Setyo Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

 

Ia mengungkapkan bahwa SP Produktiva telah berdiri kurang lebih selama 20 tahun. Perjalanan panjang tersebut menjadi modal penting bagi organisasi untuk terus berkembang, memperkuat solidaritas, dan meningkatkan kualitas perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.

 

Menurut Supolo, Produktiva memiliki visi, misi, serta cita-cita besar yang harus diwujudkan melalui kerja nyata. Karena itu, kepengurusan baru periode 2026–2030 diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih maju, solid, dan profesional.

 

"Kebanggaan terhadap organisasi tidak cukup hanya disampaikan melalui ucapan, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata dan langkah strategis yang manfaatnya dapat dirasakan seluruh anggota," ungkapnya.

 

Ia berharap proses pengukuhan tersebut semakin memperkuat semangat seluruh pengurus untuk melangkah bersama dalam membesarkan organisasi.

 

"Harapan saya, dengan adanya proses pengukuhan ini, semakin menguatkan seluruh pengurus untuk melangkah ke depan dan membawa Produktiva menjadi lebih baik serta lebih besar," tegas Supolo.

 

Lebih lanjut, Supolo juga menyampaikan harapannya agar ke depan organisasi semakin berkembang, termasuk memperkuat keberadaan dan fasilitas organisasi melalui upaya mewujudkan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

 

Ia mengajak seluruh jajaran pengurus, mulai tingkat wilayah hingga cabang, untuk menjaga kekompakan, meningkatkan komunikasi, dan saling mendukung dalam menjalankan program kerja organisasi.

 

Menurutnya, dukungan dari kalangan akademisi, pemerintah, serta praktisi hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan wawasan dan kemampuan pengurus ketika menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.

 

**PERKUAT ADVOKASI, KAWAL HAK DAN KESEJAHTERAAN PEKERJA**

 

Melalui kegiatan talk show dan pengukuhan tersebut, SP Produktiva Jawa Timur diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah aspirasi, komunikasi, pendampingan, dan perjuangan para pekerja.

 

Kepengurusan baru periode 2026–2030 juga diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan profesionalisme, koordinasi, serta kepatuhan terhadap konstitusi organisasi.

 

Pemahaman terhadap perkembangan regulasi ketenagakerjaan menjadi bekal penting bagi setiap pengurus dalam memberikan pendampingan kepada anggota yang menghadapi persoalan di lingkungan kerja.

 

Kegiatan yang berlangsung di Bisanta Bidakara Hotel Surabaya tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi antara akademisi, pemerintah, praktisi hukum, dan organisasi pekerja untuk bertukar pandangan mengenai masa depan perlindungan ketenagakerjaan.

 

Dengan kepengurusan baru di bawah kepemimpinan Supolo Setyo Wibowo, SP Produktiva Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jaringan kerja sama, serta terus mengawal terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan bagi pekerja maupun pengusaha.

 

**ALDERA NEWS**

*Berani Tajam Terpercaya*

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Okt 2026 15:50 WIB | Info Publik

**MISTERI KAMAR KOS DI BULAK BANTENG TERUNGKAP, PENGEMUDI OJOL DITEMUKAN TAK BERNYAWA**

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Sabtu, 31 Oktober 2026   SURABAYA — Suasana Jalan Dukuh Bulak Banteng Gang Garuda II/08, Surabaya, mendadak gempar setelah seor ...
Sabtu, 31 Okt 2026 13:51 WIB | Peristiwa

**PATROLI INTENSIF DI WONOKUSUMO, IPTU SUGIYONO PERKETAT PENGAWASAN CEGAH TAWURAN REMAJA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS**

**SURABAYA | ALDERA NEWS — Sabtu, 31 Oktober 2026**   **SURABAYA** — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) terus diperkuat melalui k ...
Sabtu, 31 Okt 2026 13:39 WIB | Info Publik

# POLSEK SEMAMPIR PERKETAT PENGAMANAN, IPTU SUGIYONO PIMPIN PATROLI ANTISIPASI TAWURAN DAN GENGSTER JALANAN **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Sabtu, 31 Oktober 2026   **SURABAYA** — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran Polsek Sema ...
Sabtu, 31 Okt 2026 08:43 WIB | Polri

Polres Gresik Dukung Ketahanan Pangan melalui Pengecekan Tanaman Jeruk di Desa Petiyintunggal

GRESIK,Sabtu,31/10/ 2026~Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Gresik melalui Polsek Balongpanggang melaksanakan kegiatan pengecekan ...
Jumat, 30 Okt 2026 19:01 WIB | Info Publik

# MODUS KENCAN ONLINE BERUJUNG CURANMOR! DUA TERDUGA PELAKU DIBEKUK POLSEK SUKOMANUNGGAL **

**SURABAYA | ALDERA NEWS — 30 Oktober 2026**   Modus perkenalan melalui aplikasi kencan online OMI diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian ke ...
Jumat, 30 Okt 2026 18:48 WIB | Info Publik

# POLRESTABES SURABAYA SIKAT 157 KASUS 3C, 112 TERSANGKA DICIDUK DALAM DUA BULAN! **

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 157 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), p ...