JAKARTA | ALDERA NEWS – Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali menunjukkan hasil. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang diduga beroperasi secara terorganisir dari Palembang, Jakarta hingga Bogor.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan tiga orang tersangka, termasuk seorang narapidana yang diduga menjadi pengendali jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kasus ini bermula dari adanya informasi dan koordinasi antara aparat penegak hukum dengan pihak Bea Cukai terkait temuan paket mencurigakan yang dikirim dari wilayah Palembang menuju Bogor.
Setelah dilakukan pendalaman, petugas menemukan modus penyelundupan yang cukup rapi. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam perangkat speaker untuk mengelabui proses pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa 405,06 gram sabu dan 97 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan ke sejumlah wilayah.
Tidak berhenti sampai di situ, tim kemudian menerapkan metode controlled delivery atau penyerahan yang diawasi guna mengidentifikasi pihak penerima sekaligus mengungkap jaringan yang lebih luas. Strategi tersebut membuahkan hasil setelah kurir penerima berhasil diamankan di wilayah Bogor.
Dari pengembangan penyelidikan, petugas kemudian mengarah pada sosok yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., menjelaskan bahwa hasil pendalaman mengarah pada seorang warga binaan di Lapas Kelas II Purwakarta.
«“Tim kembali melakukan penyelidikan dan didapatkan profil Dony bahwa yang dimaksud adalah Abdul Latif yaitu warga binaan Lapas Kelas II Purwakarta. Kemudian tim berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas II Purwakarta untuk mengamankan warga binaan atas nama Abdul Latif beserta barang buktinya yaitu HP milik Abdul Latif alias Dony untuk ditempatkan di sel khusus,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya.»
Pengembangan lanjutan kembali membuahkan hasil. Dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan jaringan tersebut, petugas turut menyita tambahan 310 gram sabu serta lebih dari 11 ribu butir ekstasi berbagai merek.
Secara keseluruhan, nilai ekonomi dari barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp826 juta.
Lebih dari sekadar angka, keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi langkah penting dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika. Berdasarkan estimasi penyidik, sedikitnya 2.129 jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Meski demikian, aparat masih terus melakukan pengembangan guna memburu bandar besar yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya peredaran gelap narkotika yang merusak masa depan masyarakat.
Dengan semangat Presisi, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman jaringan narkotika terorganisir.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi