x alderanews.com skyscraper
x alderanews.com skyscraper

TERBONGKAR! KOMPLOTAN GANJAL ATM LINTAS DAERAH DIGULUNG DI LAMONGAN, OT4K AKSI GUNAKAN MODUS MESIN HANG DAN PLAT PALSU

Avatar Redaksi

Info Publik

LAMONGAN | ALDERA NEWS – Upaya pemberantasan kejahatan perbankan kembali menunjukkan hasil. Jajaran Polres Lamongan berhasil membongkar aksi percobaan pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM yang selama ini meresahkan masyarakat dan diduga telah beroperasi lintas daerah.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Lamongan mengamankan lima orang terduga pelaku yang diduga tergabung dalam jaringan spesialis ganjal ATM. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 17 Jo Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Kapolres Lamongan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 13.15 WIB di mesin ATM Bank Jatim yang berada di area halaman Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Korban dalam perkara ini diketahui seorang perempuan asal Kabupaten Gresik berinisial F.B.M.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, masing-masing pelaku memiliki peran yang telah dibagi secara terstruktur.

 

Pelaku berinisial H diduga menjadi otak aksi sekaligus eksekutor utama yang bertugas mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi. Sementara K.F. dan J. bertugas mengamati serta mengintip PIN korban saat transaksi berlangsung.

 

Pelaku M.M. berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman, sedangkan S. bertugas sebagai pengemudi yang tetap siaga di dalam kendaraan guna mempercepat proses pelarian apabila aksi berjalan sesuai rencana.

 

Dari hasil pendalaman, polisi juga mengungkap bahwa tiga dari lima pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan pencopetan.

 

Kapolres menerangkan bahwa pelaku J pernah menjalani hukuman di Rutan Jambe Tangerang pada tahun 2008, M.M. pernah menjalani pidana di lokasi yang sama pada tahun 2016, sedangkan S diketahui pernah menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

 

Menurut polisi, pelaku H merupakan sosok yang telah berpengalaman menjalankan modus ganjal ATM, sementara empat pelaku lainnya baru ikut terlibat setelah diajak untuk menjalankan aksi tersebut.

 

Untuk melancarkan operasi, para pelaku disebut menyewa sebuah mobil dari wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, lalu mengganti pelat nomor asli dengan nomor palsu untuk menghindari identifikasi petugas.

 

Modus yang dijalankan terbilang terencana. Pelaku lebih dahulu membuat mesin ATM tampak mengalami gangguan sehingga kartu nasabah tertahan di dalam mesin. Saat korban panik dan kebingungan, pelaku mendekat dengan berpura-pura membantu, lalu berupaya mendapatkan PIN ATM korban.

 

Dalam kejadian terakhir, seorang nasabah Bank Jatim bernama Ibrahim hendak melakukan penarikan uang. Namun sesaat setelah kartu dimasukkan, mesin tidak berfungsi normal.

 

Tidak lama kemudian, dua pelaku mendekati korban dan memberikan arahan agar menekan tombol cancel dan OK secara bersamaan sambil memasukkan nomor PIN.

 

Merasa ada kejanggalan, korban menghubungi rekannya yang bekerja di Bank Jatim. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.

 

Petugas yang sebelumnya telah melakukan pemantauan bergerak cepat dan berhasil mengamankan seluruh pelaku sebelum aksi mereka kembali memakan korban.

 

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan yang sebelumnya telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan kasus serupa.

 

Dari hasil pengembangan, diketahui kelompok ini diduga telah beberapa kali beraksi di wilayah Lamongan.

 

Aksi pertama disebut terjadi pada Februari 2026 di mesin ATM Bank Jatim kawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan dengan nilai kerugian sekitar Rp3,15 juta.

 

Sedangkan aksi kedua terjadi pada April 2026 di mesin ATM kawasan RS Permata Hati Lamongan dengan dugaan hasil kejahatan mencapai Rp55 juta.

 

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu ATM, alat modifikasi untuk mengganjal mesin, perlengkapan pendukung hingga satu unit Suzuki APV yang digunakan sebagai sarana operasional dengan pelat nomor palsu.

 

Menutup keterangannya, Kapolres Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM.

 

Apabila menemukan kondisi mesin tidak normal atau ada orang tidak dikenal yang menawarkan bantuan, masyarakat diminta segera menghubungi pihak bank maupun kepolisian terdekat.

 

Layanan Call Center 110 juga dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

 

Polres Lamongan juga menginstruksikan jajaran Polsek serta fungsi kehumasan untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pemasangan imbauan di titik-titik strategis agar modus serupa tidak kembali memakan korban.

 

Sumber: Polres Lamongan

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Artikel Terbaru
Rabu, 23 Sep 2026 15:45 WIB | Info Publik

Tanggap Dampak El Nino, PLN UIP JBTB Bersama YBM dan Srikandi PLN Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Kedung kumpul L

LAMONGAN, 22 September 2026* – Sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang terdampak fenomena iklim El Nino, PT PLN (Persero) Unit Induk P ...
Rabu, 23 Sep 2026 12:11 WIB | Olahraga dan Otomotif

Kevin Diks Naik Jadi Kapten, Skuad Garuda Siap Tancap Gas di FIFA ASEAN Cup 2026

JAKARTA | ALDERA NEWS – Bek Borussia Mönchengladbach, Kevin Diks, mendapat kepercayaan baru di Timnas Indonesia. Pemain berusia 29 tahun tersebut ditunjuk pe ...
Rabu, 23 Sep 2026 10:25 WIB | Info Publik

Kejar Pelaku Curanmor di Surabaya, Polisi Lumpuhkan R dengan Tembakan di Kaki

SURABAYA | ALDERA NEWS – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Surabaya kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial R (32), warga Alang-Alang, ...
Rabu, 23 Sep 2026 09:53 WIB | Info Publik

Residivis Narkotika Kembali Berurusan dengan Polisi, Sabu dan Ganja Diamankan dari Kos

SURABAYA | ALDERA NEWS – Belum kapok berurusan dengan hukum, seorang pria berinisial CH kembali diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria asal S ...
Rabu, 23 Sep 2026 09:39 WIB | Info Publik

Anak Tiri Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pria 43 Tahun Diamankan Polrestabes Surabaya

SURABAYA | ALDERA NEWS – Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria berinisial L.E. (43), yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang ...
Rabu, 23 Sep 2026 05:19 WIB | Info Publik

Di Tengah Kekeringan, YBM PLN UIP JBTB dan Srikandi PLN Salurkan 40 Ribu Liter Air untuk Warga Lamongan

LAMONGAN – Kekeringan yang melanda sejumlah wilayah membuat akses air bersih menjadi persoalan bagi masyarakat. Kondisi tersebut juga dirasakan warga Dusun W ...