SAMPANG, ALDERA NEWS — Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas pulau dengan menangkap seorang bandar besar berinisial S, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, saat aparat lebih dulu mengamankan seorang kurir pada 23 Februari 2026 dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram. Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi kemudian menelusuri jaringan di atasnya hingga akhirnya berhasil membekuk sang bandar pada 7 Maret 2026.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, menjelaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam membongkar jaringan narkotika yang terorganisir.
“Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir sebelumnya. Dari situ, anggota kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap bandar berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Hartono, dari hasil penyidikan, tersangka telah memenuhi unsur pidana berat dan dijerat dengan pasal berlapis. Ia dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1), serta ketentuan tambahan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 109 ayat (2).
“Ancaman hukumannya tidak main-main, minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengungkapkan bahwa jaringan yang dikendalikan tersangka tidak hanya beroperasi di Pulau Madura. Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran sabu tersebut menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kalimantan, Sumatera, hingga Jawa.
“Ini jaringan lintas pulau. Dari pengakuan tersangka, sebagian besar barang justru diedarkan ke luar Madura, terutama ke wilayah Kalimantan,” jelas Yuda.
Ia juga menyebutkan bahwa tersangka tergolong licin dalam menghindari kejaran aparat. Selama menjadi buronan, S kerap berpindah-pindah lokasi dan menggunakan berbagai nomor ponsel berbeda untuk menghilangkan jejak.
“Tersangka cukup cerdik. Setelah kurir kami amankan, dia langsung berpindah-pindah tempat dan berganti-ganti handphone. Namun berkat kerja keras tim, akhirnya berhasil kita tangkap,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. Polisi memastikan tidak akan berhenti sampai di sini dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh untuk membersihkan wilayah hukum Sampang dari peredaran narkotika. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tandas Yuda.
ALDERA NEWS
Berani, Tajam, Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi