SIDOARJO | ALDERA NEWS – Niat seorang ibu lansia berinisial AM (62) membawakan lauk hangat untuk anaknya di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) justru dimanfaatkan untuk aksi penyelundupan narkotika.
Potongan ayam goreng krispi yang dibawanya ternyata telah disusupi 17,11 gram sabu. Modus tersebut terbongkar petugas Lapas Porong saat melakukan pemeriksaan makanan yang akan diberikan kepada warga binaan, Selasa (6/10).
Kecurigaan petugas muncul ketika makanan diperiksa secara menyeluruh. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam potongan ayam goreng.
Ironisnya, AM diduga hanya dimanfaatkan karena kepolosannya. Di balik kiriman makanan tersebut, diduga terdapat skenario yang dikendalikan dari balik jeruji.
Anaknya, BSN (21), merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman 8 tahun penjara dalam perkara narkotika. BSN diduga mengendalikan peredaran sabu tersebut bersama dua warga binaan lainnya, yakni MAB dan DD.
Kasus ini menjadi bukti bahwa upaya memasukkan narkoba ke dalam lapas dapat dilakukan dengan berbagai modus, bahkan dengan memanfaatkan kasih sayang dan ketidaktahuan keluarga narapidana.
Petugas Lapas Kelas I Surabaya berhasil menggagalkan upaya tersebut sebelum narkotika beredar lebih jauh di dalam lingkungan lapas.
Kepala KPLP Lapas Kelas I Surabaya, Anak Agung Gde Joni, turut memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus tersebut.
ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi