**Polisi Bongkar Dugaan Pemerasan Berkedok Pinjol Ilegal di Gresik, Pengendali Jaringan Diburu**

Reporter : Redaksi

GRESIK | ALDERA NEWS – Dugaan praktik pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Manyar, Kabupaten Gresik, mulai diusut lebih dalam oleh kepolisian. Tidak hanya menelusuri pihak yang diduga meneror korban, penyidik kini memburu jaringan di balik aplikasi pinjol bernama “Pinjaman Amanah” yang diduga digunakan untuk mengintimidasi warga melalui ancaman penyebaran data pribadi.

 

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial BPS (34), warga Kecamatan Manyar, mengaku menjadi korban teror dan pemaksaan pembayaran. Ironisnya, korban merasa tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi tersebut, tetapi justru mendapat tekanan agar menyerahkan sejumlah uang.

 

Ancaman yang diterima korban diduga semakin meresahkan karena pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban yang telah diedit. Dalam situasi tertekan, BPS bahkan sempat mentransfer uang setelah menerima ancaman tersebut.

 

Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena dugaan penyalahgunaan data pribadi dan intimidasi melalui ruang digital dapat menimbulkan dampak psikologis sekaligus merugikan masyarakat.

 

Polisi Telusuri Identitas dan Peran Jaringan

 

Kepolisian Resor Gresik tidak berhenti pada penanganan laporan korban. Penyidik kini berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik operasional aplikasi tersebut, termasuk mereka yang berperan sebagai operator maupun pengendali jaringan.

 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut. Meski demikian, peran masing-masing pihak masih harus didalami melalui proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

 

“Guna mempercepat proses penyelidikan. Kami juga tengah menggali bukti-bukti lainnya yang berkaitan tindak pidana tersebut,” kata Prasetyo, Kamis (8/10/2026).

 

Untuk mempercepat pengungkapan kasus, kepolisian juga telah membentuk tim khusus. Langkah ini dilakukan guna menelusuri rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari pihak yang menghubungi korban, penggunaan nomor komunikasi, hingga kemungkinan adanya struktur jaringan yang lebih luas.

 

Diduga Dikendalikan dari Luar Jawa Timur

 

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menduga jaringan pinjol ilegal tersebut kemungkinan dijalankan dari luar wilayah Jawa Timur. Dugaan ini membuka kemungkinan bahwa pihak yang meneror korban bukanlah satu-satunya orang yang terlibat dalam praktik tersebut.

 

Penyidik kini berupaya mengurai hubungan antara nomor WhatsApp yang digunakan untuk mengirim ancaman, operator aplikasi, serta pihak yang diduga mengendalikan aktivitas penagihan.

 

Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengungkap apakah praktik yang dialami BPS merupakan tindakan individu atau bagian dari jaringan yang menjalankan pola serupa terhadap sejumlah korban.

 

Meski sejumlah nama telah dikantongi, kepolisian masih harus memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan bukti yang sah. Identitas dan peran para pihak yang diduga terlibat juga perlu dibuktikan melalui proses hukum.

 

Masyarakat Diminta Berani Melapor

 

Polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang mengalami kejadian serupa. Masyarakat yang pernah menerima ancaman penyebaran foto, intimidasi, pemaksaan pembayaran, atau dugaan penyalahgunaan data pribadi terkait pinjol ilegal diimbau segera melapor kepada pihak berwenang.

 

Masyarakat juga diharapkan menyimpan bukti komunikasi, tangkapan layar percakapan, nomor rekening tujuan transfer, serta bukti transaksi apabila mengalami kejadian serupa. Bukti tersebut dapat membantu penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Kasus dugaan pemerasan ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus menelusuri pihak yang diduga berada di balik aplikasi “Pinjaman Amanah”.

 

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi korban sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik pinjaman online ilegal yang diduga menggunakan ancaman dan penyalahgunaan data pribadi sebagai alat tekanan.

 

Kini, fokus penyelidikan bukan hanya pada siapa yang mengirim teror kepada korban, melainkan juga siapa yang diduga mengendalikan jaringan dan menjalankan praktik tersebut. Seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

 

ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru