**GRESIK | ALDERA NEWS** – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik terus memburu terduga pelaku pemerasan berkedok penagihan pinjaman online (pinjol) yang meresahkan seorang ibu rumah tangga berinisial BPS (34), warga Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Korban diduga diperas menggunakan ancaman penyebaran data pribadi serta foto tak senonoh hasil rekayasa atau editan.
Kasus ini menjadi perhatian karena ancaman yang dilayangkan melalui pesan WhatsApp diduga membuat korban ketakutan hingga mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan pelaku. Polisi juga mendalami dugaan bahwa aksi tersebut tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan beberapa orang yang memiliki peran berbeda.
Kanit Reskrim Satreskrim Polres Gresik, Ipda Muhammad Khalifah Nasif, mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pengejaran.
Menurut Khalifah, keberadaan terduga pelaku diduga berada di luar Pulau Jawa. Tim penyidik terus melakukan upaya pelacakan untuk mengungkap keberadaan mereka dan membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum.
“Identitas terduga pelaku sudah kami kantongi. Diduga memang berada di luar Pulau Jawa. Saat ini, kami bersama tim sedang melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku,” ujar Khalifah di Mapolres Gresik, Jumat (9/10/2026).
Selain memburu terduga pelaku, penyidik juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk membantu proses identifikasi melalui rekening yang digunakan dalam transaksi. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat penyelidikan dan menelusuri aliran uang yang telah ditransfer korban.
Khalifah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam aksi pemerasan tersebut.
“Diduga memang mereka tidak bekerja sendirian, lebih dari satu orang,” jelasnya.
**Berawal dari Tagihan Pinjol Rp1,6 Juta**
Peristiwa itu bermula pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 08.10 WIB. Saat itu, BPS menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pengirim pesan mengaku berkaitan dengan penagihan pinjaman online dan meminta korban membayar tagihan sebesar Rp1,6 juta.
Dalam komunikasi tersebut, korban diduga mendapat ancaman bahwa data pribadinya akan disebarkan apabila tidak memenuhi permintaan pembayaran. Ancaman itu juga mencakup penyebaran foto tak senonoh hasil editan yang dapat merusak nama baik korban.
Karena takut ancaman tersebut benar-benar dilakukan, BPS akhirnya mentransfer uang ke rekening yang diberikan pengirim pesan. Setelah pembayaran dilakukan, korban memeriksa aplikasi pinjol yang disebutkan dan mendapati status tagihan menunjukkan lunas.
Namun, persoalan ternyata belum berakhir. Korban kembali menerima pesan WhatsApp dari nomor berbeda yang meminta pembayaran tambahan sebesar Rp2,9 juta.
Kali ini, ancaman yang disampaikan semakin membuat korban khawatir. Pelaku diduga mengancam akan menyebarkan data pribadi dan foto hasil editan melalui media sosial Facebook, bahkan menyebut akan mengirimkannya ke sejumlah grup Facebook di wilayah Gresik.
Dalam kondisi tertekan dan takut nama baiknya tercemar, korban kembali mentransfer uang kepada pihak yang menghubunginya.
Belakangan, BPS menyadari adanya kejanggalan. Ia mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman melalui aplikasi yang disebutkan oleh pihak penagih tersebut. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa korban menjadi sasaran pemerasan dengan modus penagihan pinjaman online.
**Korban Menangis Saat Melapor ke Polisi**
Setelah menyadari dirinya diduga menjadi korban pemerasan, BPS menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya. Keduanya kemudian mendatangi Polsek Manyar untuk melaporkan peristiwa yang dialami.
Saat membuat laporan, BPS terlihat menangis karena ketakutan dan kebingungan menghadapi ancaman yang diterimanya. Uang yang telah ditransfer kepada pihak yang menghubunginya itu seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.
Pada saat bersamaan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution sedang melakukan pengecekan pelayanan di Polsek Manyar. Melihat kondisi korban, ia kemudian menghampiri dan membantu mengarahkan penanganan laporan tersebut ke Polres Gresik agar dapat ditindaklanjuti oleh satuan yang berwenang.
Ramadhan membenarkan peristiwa yang dialami BPS saat dikonfirmasi pada Rabu (7/10/2026).
“Pada saat melakukan kunjungan pelayanan di Polsek Manyar, kami melihat korban menangis saat membuat laporan. Kami bantu arahkan langsung ke Polres Gresik,” ujar Ramadhan.
**Polisi Dalami Dugaan Pemerasan Terorganisasi**
Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Gresik. Penyidik masih mendalami rangkaian komunikasi antara korban dan pihak yang mengaku melakukan penagihan, termasuk penggunaan nomor WhatsApp berbeda, rekening penerima transfer, serta dugaan keterlibatan sejumlah orang.
Ancaman penyebaran foto tak senonoh hasil editan juga menjadi bagian penting dalam perkara ini. Modus semacam itu dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi korban karena menyangkut privasi, kehormatan, dan keamanan data pribadi.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pihak serta memastikan rangkaian dugaan pemerasan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Masyarakat diimbau agar tidak terburu-buru mentransfer uang ketika menerima tagihan dari nomor tidak dikenal, terlebih jika disertai ancaman penyebaran data pribadi atau foto yang telah dimanipulasi. Simpan bukti percakapan, nomor pengirim, serta bukti transaksi dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami kejadian serupa.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi terus berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
**ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya**
( Redaksi)
Editor : Redaksi