**SIDOARJO | ALDERA NEWS** – Transformasi hukum pidana nasional menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme petugas, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen tersebut ditunjukkan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, saat menghadiri kegiatan Apel, Ikrar, dan Seminar Transformasi Pemasyarakatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Rabu (14/10/2026), di Sidoarjo.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, dan dihadiri Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko. Acara ini juga diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) se-Jawa Timur, baik secara langsung maupun daring.
Dalam agenda tersebut, jajaran pimpinan memberikan pengarahan teknis mengenai kesiapan petugas dalam memahami dan menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional.
Penguatan pemahaman terhadap regulasi baru menjadi langkah penting agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan lebih profesional, terukur, transparan, dan akuntabel. Kesamaan persepsi antarjajaran juga diperlukan untuk meminimalkan perbedaan pemahaman dalam penerapan aturan di lapangan.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembinaan warga binaan secara optimal.
Melalui sinergi antar-UPT dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, jajaran pemasyarakatan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, berorientasi pada kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi hukum nasional melalui penguatan profesionalisme petugas dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
**ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya**
( Redaksi)
Editor : Redaksi