# GEBRAKAN DITRESNARKOBA POLDA JATIM! GUNAKAN ANGKOT SAAT GEREBEK RUMAH YANG DIDUGA TERKAIT NARKOBA DI SURABAYA

Reporter : Redaksi

**SURABAYA —** Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur kembali melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kota Surabaya. Kali ini, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Wonokusumo Gang 7 pada Sabtu (17/10/2026) sore.

 

Kedatangan petugas dengan menggunakan angkutan kota (angkot) menarik perhatian warga sekitar. Sebanyak kurang lebih 25 personel yang menurut informasi dihimpun disebut berasal dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim mendatangi lokasi yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.

 

“Sekitar 25 petugas datang menggunakan angkot. Kendaraannya berjalan pelan seperti rombongan iring-iringan pengantin yang salah alamat,” ujar Mus, salah seorang warga setempat.

 

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan dan penindakan di rumah tersebut. Pemilik rumah yang disebut bernama Mulyadi bersama tiga orang lainnya dilaporkan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari lokasi, petugas dilaporkan menyita tiga paket yang diduga berisi sabu, timbangan digital, serta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.

 

**DUA HAL YANG MASIH MENJADI SOROTAN**

 

Di tengah penindakan tersebut, muncul informasi mengenai seorang pria bernama Mat Soleh yang oleh warga disebut diduga berkaitan dengan peredaran sabu di kawasan itu. Namun, pria tersebut dilaporkan tidak berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

 

Informasi mengenai dugaan keterlibatan Mat Soleh maupun status hukumnya masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian. Karena itu, dugaan tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

 

Penindakan di lapangan menjadi salah satu langkah penting dalam pemberantasan narkotika. Namun, upaya tersebut juga perlu diikuti pendalaman perkara untuk mengungkap asal-usul barang bukti, jalur pasokan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.

 

Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Setiap orang yang diduga terlibat wajib diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

 

**KONFIRMASI DITUJUKAN KEPADA DITRESNARKOBA POLDA JATIM**

 

Hingga berita ini disusun, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Mohammad Kurniawan, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.

 

Sementara itu, informasi mengenai penindakan narkotika di kawasan Jalan Kunti dan Joyoboyo, Surabaya, juga disebut dalam keterangan yang beredar. Rincian mengenai keterkaitan operasi, jumlah orang yang diamankan, serta hasil penanganan perkara tersebut masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi kepolisian.

 

Masyarakat berharap Ditresnarkoba Polda Jatim terus melakukan langkah nyata untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk menelusuri jaringan pemasok apabila didukung bukti yang memadai.

 

Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penindakan di lokasi, melainkan juga upaya memutus mata rantai peredaran, melindungi generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

 

Publik kini menantikan penjelasan resmi mengenai hasil penggerebekan tersebut, termasuk status orang-orang yang diamankan dan perkembangan penyelidikan selanjutnya.

 

**ALDERA NEWS**

 

*Berani, Tajam, Terpercaya*

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru