# GERAK CEPAT OPSNAL POLSEK GUBENG! DUA PELAKU CURANMOR DIBEKUK, SATU BURON MASIH DIBURU

Reporter : Redaksi

*SURABAYA | ALDERA NEWS** — Jajaran kepolisian mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tiga lokasi berbeda di Kota Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari aksi percobaan pencurian sepeda motor di sebuah rumah kos di Jalan Mojo III D, Surabaya, pada 22 September. Seorang pria berinisial W (21) diamankan setelah aksinya dipergoki pegawai rumah kos dan diketahui warga sekitar.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi Ismanto menjelaskan, W diduga hendak mencuri sepeda motor Honda Beat menggunakan kunci khusus saat berada di halaman rumah kos tersebut.

 

Aksi itu diketahui pegawai kos. W sempat melarikan diri, tetapi teriakan “maling” dari korban mengundang perhatian warga hingga akhirnya W berhasil diamankan dan diserahkan kepada polisi.

 

“Pelaku W kemudian melarikan diri, tetapi korban berteriak ‘maling’. Warga yang mendengar teriakan tersebut akhirnya berhasil mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada polisi,” ujar AKP Hadi, Senin (19/10).

 

### PENGEMBANGAN KASUS UNGKAP DUA TKP LAIN

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap W, polisi mengembangkan penyelidikan dan memperoleh keterangan mengenai dugaan keterlibatannya dalam dua kasus pencurian sepeda motor lainnya.

 

Kasus pertama diduga terjadi di kawasan Lapangan Balai RW, Bronggalan Sawah III, Surabaya, pada 15 September. Dalam keterangannya kepada penyidik, W mengaku melakukan pencurian bersama seorang pria berinisial D.

 

Selain itu, W juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario bersama pria berinisial A di sebuah rumah kos di kawasan Kalijudan Barat III pada 17 September.

 

Dari pengembangan penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan A. Sementara itu, D masih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

 

Dengan demikian, dua orang telah diamankan dalam penanganan rangkaian perkara ini, yakni W dan A, sedangkan D masih diburu oleh kepolisian.

 

### POLISI SITA SEJUMLAH BARANG BUKTI

 

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci pas ukuran delapan, satu buah kunci L pipih, serta satu unit telepon genggam.

 

Menurut keterangan kepolisian, para pelaku diduga menggunakan kunci pas dan kunci L yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci sepeda motor.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, W disebut pernah menjalani hukuman dalam perkara pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, A disebut belum pernah menjalani hukuman.

 

Keterangan tersebut merupakan informasi berdasarkan pemeriksaan yang disampaikan dalam sumber berita. Proses pembuktian atas dugaan tindak pidana tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

 

### POLISI IMBAU MASYARAKAT TINGKATKAN KEWASPADAAN

 

AKP Hadi Ismanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat.

 

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal. Warga juga diminta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta segera melapor kepada polisi apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan dapat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan.

 

**ALDERA NEWS — BERANI TAJAM TERPERCAYA**

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru