Residivis Curanmor Dibekuk! Jadi Joki Spesialis Gasak Motor di Sukomanunggal

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS – Surabaya

Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan taringnya dengan menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial ODP (24), yang selama ini berperan sebagai joki dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Sukomanunggal.

 

Pelaku yang merupakan warga Putat Gede, Surabaya, diketahui telah menjadi buronan sejak Agustus 2025. Ia terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario milik korban berinisial NR di sebuah rumah kos di Jalan Putat Gede Timur, Sukomanunggal, pada Rabu (13/8/2025).

 

Dalam aksinya, ODP tidak bekerja sendiri. Ia berkolaborasi dengan rekannya yang lebih dulu diamankan oleh pihak Polsek Sukomanunggal.

 

Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian.

 

“Mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pengumpulan alat bukti,” ujarnya, Selasa (14/4).

 

Setelah buron selama berbulan-bulan, ODP akhirnya berhasil diringkus di kawasan Jalan Krikilan, Driyorejo, Gresik, pada Jumat (10/4/2026).

 

Dalam perannya sebagai joki, tersangka bertugas mengawasi situasi sekitar saat eksekusi berlangsung serta membantu membawa kabur motor hasil curian.

 

“Saat kejadian, tersangka memantau kondisi lingkungan dan membantu mendorong motor hasil curian,” jelas Hadi.

 

Sementara itu, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Raditya Herlambang, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

 

“Rekannya sudah lebih dulu diamankan oleh Polsek Sukomanunggal,” katanya.

 

Dari hasil pemeriksaan, ODP diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang pernah ditahan pada 2024, serta pernah terjerat kasus narkoba di Malang.

 

“Tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian motor. Uangnya digunakan untuk bersenang-senang,” tambah Raditya.

 

Modus operandi yang digunakan tergolong klasik namun efektif. Pelaku masuk ke area parkir kos pada dini hari, kemudian merusak kunci ganda dan membobol kunci setir menggunakan kunci T.

 

Korban baru menyadari kehilangan motornya keesokan harinya setelah diberi tahu oleh tetangga kos yang menemukan gembok terjatuh di lokasi parkir. Saat dicek, motor yang diparkir sejak Selasa malam sudah tidak berada di tempat.

 

Berdasarkan rekaman CCTV, aksi pencurian terjadi pada Rabu dini hari dan langsung dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan kos atau permukiman terbuka.

 

 

---

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru