Dugaan Pengurusan Sertifikat Tanah Bermasalah, Tiga Pihak Klaim Rugi Rp176 Juta

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS

 

Sejumlah orang mengaku mengalami kerugian finansial dalam persoalan dugaan pengurusan sertifikat tanah yang hingga kini belum memperoleh kejelasan. Nama Ariadi disebut oleh para pihak yang mengaku menjadi korban setelah mereka menyerahkan uang dan dokumen untuk keperluan pengurusan sertifikat.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tiga orang berinisial LS, MJN, dan AK mengaku mengalami kerugian masing-masing sebesar Rp95 juta, Rp78 juta, dan Rp3 juta. Jika dijumlahkan, nilai kerugian yang mereka klaim mencapai Rp176 juta.

 

Selain ketiga pihak tersebut, muncul keterangan mengenai dugaan adanya pihak lain yang turut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Namun, informasi mengenai jumlah korban tambahan dan nilai kerugiannya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

 

**Janji penyelesaian 3 hingga 12 bulan dipertanyakan**

 

Menurut keterangan para pihak yang mengaku menjadi korban, Ariadi sebelumnya menjanjikan pengurusan surat atau sertifikat tanah dapat diselesaikan dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.

 

Namun, setelah melewati tenggat waktu yang disebutkan, mereka mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai status pengurusan dokumen tersebut.

 

Situasi itu memunculkan pertanyaan mengenai perkembangan proses yang telah dipercayakan kepada Ariadi. Para pihak yang mengaku dirugikan berharap memperoleh penjelasan terbuka mengenai status dokumen, tahapan pengurusan, serta penyelesaian kewajiban yang masih dipersoalkan.

 

**Datangi kantor di kawasan Ketintang**

 

Untuk mencari kejelasan, sejumlah pihak yang mengaku menjadi korban mendatangi sebuah kantor di Jalan Ketintang Baru II, Surabaya.

 

Kedatangan mereka bertujuan meminta penjelasan mengenai pengurusan sertifikat yang dipersoalkan. Meski demikian, informasi mengenai status kantor tersebut, proses administrasi yang telah dilakukan, serta tanggapan pihak terkait masih perlu dikonfirmasi.

 

**Dua kediaman didatangi, keberadaan Ariadi belum terkonfirmasi**

 

Upaya mencari penjelasan juga dilakukan dengan mendatangi sebuah kediaman yang disebut sebagai rumah Ariadi di kawasan Wage, Kabupaten Sidoarjo. Saat didatangi, Ariadi dilaporkan tidak berada di lokasi.

 

Menurut keterangan pihak keluarga yang ditemui, Ariadi disebut sudah tidak pernah pulang ke rumah tersebut. Pihak keluarga juga menyampaikan pernyataan mengenai kondisi mereka, yang masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

 

Pencarian kemudian dilakukan ke kediaman lain yang disebut berada di kawasan Kapas Lor Wetan, Surabaya. Namun, berdasarkan keterangan pihak yang melakukan pencarian, rumah tersebut dalam keadaan kosong ketika didatangi.

 

Meski demikian, keberadaan Ariadi saat ini belum dapat dipastikan. Alasan rumah tersebut kosong juga belum diketahui secara jelas.

 

**Korban meminta uang dan dokumen dikembalikan**

 

Para pihak yang mengaku dirugikan meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Mereka berharap uang yang telah diserahkan untuk pengurusan sertifikat dapat dikembalikan sesuai penyelesaian yang disepakati, sementara dokumen yang disebut telah diserahkan kepada Ariadi diminta segera dikembalikan kepada pemiliknya.

 

Mereka juga meminta penjelasan mengenai perkembangan pengurusan sertifikat yang sebelumnya dijanjikan selesai dalam jangka waktu tiga hingga 12 bulan.

 

Bagi para pihak yang mengaku dirugikan, kepastian mengenai uang dan dokumen tersebut menjadi hal penting agar persoalan tidak terus berlarut-larut.

 

Hingga berita ini disusun, tanggapan langsung dari Ariadi belum diperoleh. Karena itu, klarifikasi dari yang bersangkutan tetap diperlukan untuk memberikan ruang pemberitaan yang berimbang.

 

Dugaan penipuan dan penggelapan dalam persoalan ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum didukung bukti dan proses hukum yang berwenang. Perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya laporan resmi kepada aparat penegak hukum, masih perlu ditelusuri.

 

ALDERA NEWS berani tajam terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru