# DIDUGA DIBACOK SAAT NONTON BALAP ONTHEL, REMAJA 17 TAHUN RESMI LAPOR POLRESTABES SURABAYA **

Reporter : Redaksi

**SURABAYA | ALDERA NEWS** — Dugaan aksi pembacokan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

 

Seorang remaja berinisial MAS (17) dilaporkan mengalami luka pada lengan kiri setelah diduga terkena sabetan celurit ketika sedang menonton balapan sepeda onthel bersama sejumlah temannya.

 

Peristiwa yang semula berlangsung di tengah keramaian warga itu kini berujung pada laporan resmi ke Polrestabes Surabaya.

 

### Korban Didampingi Advokat

 

Pada Minggu (25/10/2026) pukul 16.04 WIB, MAS didampingi advokat Dodik Firmansyah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.

 

Laporan itu diterima dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/2133/X/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.

 

Dodik mengatakan, korban telah kehilangan ayahnya, sedangkan keberadaan ibunya saat ini tidak diketahui. MAS disebut tinggal bersama tantenya.

 

Kondisi tersebut mendorong Dodik memberikan pendampingan hukum agar perkara yang dialami korban dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami berharap Polrestabes Surabaya menangani laporan ini secara serius, mengusut peristiwa tersebut secara profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” ujar Dodik setelah mendampingi MAS membuat laporan.

 

### Dua Nama Disebut dalam Laporan

 

Menurut keterangan Dodik, dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut telah disebutkan dalam laporan, yakni Kevin, yang disebut berasal dari kawasan Kapas Lor, Surabaya, serta Rafli, yang disebut berasal dari Kapas Madya, Surabaya.

 

Dodik menjelaskan, dugaan tersebut merujuk pada rekaman video yang disebut direkam menggunakan telepon genggam milik teman korban dan kemudian beredar di media sosial.

 

Berdasarkan keterangan pendamping korban, keduanya diduga mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna hitam. Salah satu orang yang dibonceng disebut mengeluarkan celurit dan mengayunkannya ke arah MAS serta teman-temannya.

 

Sabetan senjata tajam itu dilaporkan mengenai lengan kiri MAS. Sementara teman-temannya disebut berhasil menghindar dan menyelamatkan diri dari lokasi.

 

Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta pencocokan rekaman video dengan bukti lainnya.

 

### Korban Mengaku Tak Mengenal Terduga Pelaku

 

Dodik menuturkan, berdasarkan keterangan MAS, korban bersama teman-temannya awalnya berada di Warung Kopi STK (Sedulur Tunggal Kopi), kawasan Setro, Surabaya.

 

Saat hendak pulang, mereka melihat keramaian balapan sepeda onthel di Jalan Kenjeran. Mereka kemudian berhenti untuk menonton kegiatan tersebut.

 

Sekitar lima menit kemudian, dua orang yang disebut dalam laporan datang menggunakan sepeda motor dan diduga melakukan penyerangan.

 

Menurut keterangan korban yang disampaikan Dodik, MAS tidak mengenal kedua orang tersebut dan tidak mengetahui adanya persoalan pribadi maupun dendam sebelumnya.

 

Keterangan itu masih perlu didalami oleh kepolisian untuk memastikan kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi dugaan penyerangan.

 

### Korban Berharap Kasus Diusut Tuntas

 

Dalam laporan polisi, dugaan perbuatan tersebut dikaitkan dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana tercantum dalam laporan yang disampaikan.

 

Penerapan pasal dan ancaman pidana yang tepat tetap bergantung pada hasil penyelidikan serta penilaian aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

 

Pendamping korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila dugaan tindak pidana terbukti, serta memastikan hak-hak korban terlindungi.

 

Kasus ini menjadi perhatian karena korban masih berusia 17 tahun dan dugaan penyerangan disebut terjadi saat dirinya berada di tengah keramaian untuk menonton balapan sepeda onthel.

 

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kejadian dan pihak-pihak yang disebut terlibat masih bersumber dari keterangan pendamping korban. Konfirmasi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan belum tercantum dalam pemberitaan ini.

 

**ALDERA NEWS — berani tajam terpercaya**

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru