# Keluhan Utang Rp30 Juta Diduga Terkait Bank Emok, Ketua KWI Jabar Soroti Nasib Warga Gebang **

Reporter : Redaksi

**CIREBON | ALDERA NEWS** — Keluhan warga terkait persoalan utang-piutang yang diduga berkaitan dengan pinjaman yang dikenal sebagai bank emok menjadi perhatian Ketua DPD Komite Wartawan Indonesia (KWI) Jawa Barat, Ahmad Hidayat.

 

Seorang warga yang akrab disapa Mas Bey menyampaikan keluhannya kepada Ahmad Hidayat pada Jumat (23/10/2026). Dalam keterangannya, Mas Bey mengaku menghadapi kewajiban pembayaran yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp30 juta.

 

Mas Bey juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya pernah diupayakan penyelesaiannya melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Gebang.

 

Menurut pengakuannya, persoalan tersebut menjadi beban bagi dirinya dan keluarga. Ia berharap mendapatkan pendampingan serta bantuan komunikasi dengan pihak terkait agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

**Ketua KWI Jabar Dorong Penyelesaian yang Adil**

 

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPD KWI Jawa Barat, Ahmad Hidayat, mendorong agar persoalan utang-piutang diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan keterbukaan, pendekatan manusiawi, serta kepatuhan terhadap aturan hukum.

 

Penyelesaian diharapkan dapat mempertemukan kepentingan para pihak tanpa mengabaikan hak dan kewajiban masing-masing. Komunikasi yang baik antara warga, pihak pemberi pinjaman, dan pemerintah desa dinilai penting untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.

 

Pemerintah Desa Gebang maupun pihak terkait diharapkan dapat membantu memfasilitasi dialog apabila diperlukan, sehingga persoalan tersebut tidak semakin berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

 

**Klarifikasi Pihak Terkait Diperlukan**

 

Informasi mengenai nilai kewajiban sekitar Rp30 juta serta upaya penyelesaian melalui Pemdes Gebang dalam pemberitaan ini berdasarkan pengakuan Mas Bey kepada Ketua DPD KWI Jawa Barat.

 

Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak pemberi pinjaman maupun Pemerintah Desa Gebang belum tercantum dalam informasi yang diterima redaksi. Oleh karena itu, duduk perkara secara menyeluruh masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

 

ALDERA NEWS membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan demi menjaga keberimbangan informasi serta menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional.

 

**ALDERA NEWS — Berani, Tajam, Terpercaya**

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru