TERTIPU MODUS JUAL BELI TERNAK! LANSIA DI PAMEKASAN KEHILANGAN JUTAAN RUPIAH, PELAKU DIBEKUK POLISI

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS – PAMEKASAN

 

Kasus penipuan dengan modus jual beli ternak kembali terjadi dan memakan korban. Kali ini, seorang lansia di Kabupaten Pamekasan harus merelakan uang belasan juta rupiah setelah ditipu oleh pria yang mengaku bisa menyediakan sapi dan kambing.

 

Pelaku diketahui bernama Samsul Arifin (49), warga Kecamatan Tlanakan. Ia berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan aksi penipuan terhadap korban bernama Ismail Madani (75), warga Desa Potoan Daja, Kecamatan Palengaan.

 

Penangkapan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di kediaman pelaku, tepatnya di Dusun Pos Tlanakan, Desa Tlanakan, setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan intensif.

 

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari serangkaian penyelidikan, polisi menemukan cukup bukti yang mengarah pada pelaku sebagai otak penipuan tersebut.

 

“Setelah dilakukan pendalaman, kami memperoleh bukti kuat yang mengarah kepada tersangka. Yang bersangkutan akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

 

Modus yang digunakan pelaku terbilang sederhana namun efektif. Ia menawarkan kepada korban satu ekor sapi dan dua kambing dengan harga yang cukup menggiurkan. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengajak korban melihat langsung ternak yang dijanjikan.

 

Namun, di tengah perjalanan, pelaku meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp11.150.000 dengan alasan sebagai pembayaran awal. Tanpa menaruh curiga, korban pun memberikan uang tersebut.

 

Setelah uang diterima, pelaku berdalih hendak menemui rekannya untuk melanjutkan proses transaksi. Nahas, ia justru menghilang dan tidak pernah kembali. Ternak yang dijanjikan pun ternyata tidak pernah ada.

 

Merasa menjadi korban penipuan, korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil penipuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar sejumlah utang.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pamekasan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama yang melibatkan nominal besar dan pihak yang belum dikenal secara jelas.

 

ALDERA NEWS

Berani Tajam Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru