ALDERA NEWS – NASIONAL
Sebuah video yang memperlihatkan narapidana kasus korupsi duduk santai di sebuah kafe di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mendadak memicu gelombang kritik publik. Bukan tanpa alasan, momen tersebut terjadi saat yang bersangkutan masih dalam status pengawalan petugas rumah tahanan.
Peristiwa ini sontak menjadi sorotan tajam, lantaran dinilai mencoreng kredibilitas sistem pemasyarakatan. Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang napi bisa “rehat ngopi” di luar rutan di tengah pengawasan aparat?
🟢 Kronologi yang Bikin Geleng Kepala
Informasi yang dihimpun menyebutkan, narapidana tersebut sebelumnya dibawa keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari untuk menjalani proses persidangan lanjutan.
Namun, alih-alih langsung kembali ke rutan usai agenda hukum, napi itu justru sempat singgah di sebuah kafe. Dalam video yang beredar luas di media sosial, ia tampak duduk santai, layaknya warga bebas—meski tetap berada dalam pengawasan petugas.
Momen inilah yang kemudian memicu kemarahan publik. Banyak yang menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk kelonggaran berlebihan, bahkan diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengawalan tahanan.
🟢 Respons Cepat, Tapi Dipertanyakan
Menanggapi viralnya kejadian ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bergerak cepat. Pemeriksaan internal langsung dilakukan terhadap petugas yang terlibat dalam pengawalan.
Tak hanya itu, Kepala Rutan Kendari juga langsung dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran prosedur.
Pihak berwenang juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Namun demikian, banyak pihak menilai langkah tersebut belum cukup untuk meredam kekecewaan masyarakat.
🟢 Dugaan Pelanggaran SOP, Siapa Bertanggung Jawab?
Pengamat hukum pemasyarakatan menilai, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa. Pengawalan narapidana, terlebih dalam kasus korupsi, seharusnya dilakukan dengan standar ketat tanpa celah kompromi.
Keluar dari jalur pengawalan resmi—apalagi untuk kepentingan non-prosedural seperti singgah di kafe—berpotensi menjadi pelanggaran serius. Bahkan, bisa membuka ruang praktik penyalahgunaan wewenang.
Pertanyaan pun mengemuka: apakah ini murni kelalaian, atau ada “kenyamanan” yang sengaja diberikan?
🟢 Tamparan Keras bagi Sistem Pemasyarakatan
Kasus ini menjadi alarm keras bagi institusi pemasyarakatan di Indonesia. Kepercayaan publik dipertaruhkan ketika aturan yang seharusnya tegas justru tampak lentur di lapangan.
Evaluasi menyeluruh kini menjadi keharusan. Tidak hanya pada individu petugas, tetapi juga pada sistem pengawasan yang dinilai masih memiliki celah.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan kembali terulang—dan semakin menggerus kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Pada akhirnya, publik menunggu ketegasan. Bukan sekadar pencopotan sementara, melainkan tindakan nyata yang memberi efek jera dan memastikan aturan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
ALDERA NEWS – BERANI TAJAM TERPERCAYA
( Redaksi)
Editor : Redaksi