POLRES LAMONGAN BONGKAR SINDIKAT CURANMOR LINTAS DAERAH, OTak RESIDIVIS KEMBALI BERAKSI SEJAK BEBAS

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS – LAMONGAN

 

Aparat kepolisian dari Polres Lamongan berhasil mengungkap jaringan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di puluhan lokasi berbeda. Pengungkapan ini sekaligus menguak fakta bahwa otak pelaku merupakan residivis yang kembali menjalankan aksi kriminal setelah bebas beberapa tahun lalu.

 

Pelaku utama diketahui berinisial S (48), warga Bojonegoro. Ia disebut sebagai otak dari serangkaian aksi pencurian yang meresahkan masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan, S telah melakukan aksi curanmor di sedikitnya 25 tempat kejadian perkara (TKP) dalam kurun waktu sekitar tiga tahun terakhir, sejak dirinya kembali menghirup udara bebas pada 2023.

 

Dalam menjalankan aksinya, S tidak bekerja sendiri. Polisi turut mengamankan seorang rekannya berinisial NDY (23) yang berperan sebagai pengawas situasi di lapangan. Sementara itu, empat pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, termasuk penadah hasil curian, hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

 

Modus operandi yang digunakan tergolong klasik namun efektif. Para pelaku menyasar sepeda motor yang diparkir di lokasi sepi dan minim pengawasan, terutama di area persawahan. Kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan menjadi target utama. Dengan menggunakan kunci T, pelaku dengan cepat merusak sistem kunci kendaraan dan membawa kabur motor tersebut.

 

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil curian serta alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Beberapa kendaraan yang berhasil ditemukan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya setelah proses identifikasi selesai.

 

Kapolres Lamongan, Arif Fazlurrahman, dalam keterangannya pada Kamis (16/4), menegaskan bahwa pelaku utama merupakan residivis yang sebelumnya pernah terjerat kasus serupa. Hal ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak jera dan kembali melakukan tindak kriminal dengan pola yang hampir sama.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu para pelaku lain yang masih buron. Upaya pengejaran intensif tengah dilakukan untuk memastikan seluruh anggota sindikat dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta memilih lokasi parkir yang aman dan terang dinilai dapat meminimalisir risiko menjadi korban pencurian.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan curanmor masih menjadi ancaman nyata, terutama di wilayah dengan pengawasan minim. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas tersebut.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru