TEROR DI KAMAR HOTEL! WANITA DISANDERA & DIRAMPOK, MOBIL DIBAWA KABUR PELAKU

Reporter : Redaksi

Jombang, Jawa Timur — Peristiwa kriminal yang mengundang perhatian publik terjadi di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin malam (30/3/2026). Seorang perempuan berinisial IE (40) menjadi korban perampokan disertai penyekapan oleh dua pria yang sebelumnya dikenalnya melalui media sosial.

 

Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto itu mengalami kejadian mencekam saat berada di dalam kamar hotel. Awalnya, korban datang untuk memenuhi janji pertemuan dengan salah satu pelaku. Namun situasi berubah drastis ketika seorang pelaku lainnya tiba-tiba masuk ke dalam kamar.

 

Kedua pelaku yang berinisial AF (24) dan YR (38), yang sama-sama berasal dari Jombang, langsung melancarkan aksi kejahatan. Mereka mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, membuat korban tidak berdaya. Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban kemudian disekap dan diikat di dalam kamar.

 

Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban menyerahkan barang berharganya. Tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp500 ribu turut dirampas. Selain itu, kunci mobil Honda Brio milik korban juga diambil, yang kemudian digunakan pelaku untuk melarikan diri.

 

Setelah pelaku kabur, korban berhasil meminta pertolongan dengan berteriak. Teriakan tersebut didengar oleh petugas keamanan hotel yang segera memberikan bantuan. Korban kemudian diantar untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

 

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Polisi melakukan pelacakan terhadap kendaraan korban yang diketahui memiliki sistem GPS.

 

Hasil pelacakan menunjukkan keberadaan kendaraan tersebut di wilayah Surabaya. Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan Citraland Surabaya.

 

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil milik korban yang sempat dibawa kabur.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan melalui media sosial, terutama jika berujung pada pertemuan langsung dengan orang yang belum benar-benar dikenal.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di tempat yang dianggap aman sekalipun.

 

 

ALDERA NEWS

Tajam.Aktual.dn terpercaya 

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru