PMI Asal Malang Disiksa di Arab Saudi, Pulang Selamat Berkat Gerak Cepat Polda Jatim

Reporter : Redaksi

ALDERA NEWS – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang akhirnya bisa kembali menginjakkan kaki di Tanah Air setelah mengalami perlakuan tidak manusiawi selama bekerja di Arab Saudi. Kepulangan korban menjadi titik terang dari kasus yang sempat menyita perhatian, sekaligus bukti nyata respons cepat aparat dalam melindungi warga negara.

 

Peristiwa ini terungkap setelah laporan terkait dugaan penyiksaan diterima oleh aparat penegak hukum. Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Ditreskrimum Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pekerja Migran (DitresPPAPPO) Polda Jawa Timur langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan koordinasi lintas pihak.

 

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (19/4/2026), korban akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi selamat, meski masih mengalami trauma akibat perlakuan yang dialaminya selama bekerja di luar negeri.

 

Tidak berhenti pada proses pemulangan, aparat juga berhasil mengungkap fakta di balik keberangkatan korban. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban diberangkatkan melalui jalur ilegal oleh seorang agen nonprosedural. Praktik ini jelas melanggar aturan dan sangat berisiko bagi keselamatan pekerja migran.

 

Petugas pun bergerak cepat melakukan penindakan. Agen ilegal yang terlibat dalam pemberangkatan korban berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik perdagangan orang maupun penempatan tenaga kerja ilegal.

 

Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memburu dan memberantas jaringan penyalur PMI ilegal yang kerap memanfaatkan kondisi ekonomi masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai prosedur.

 

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas bisa berujung pada penderitaan. Perlindungan terhadap pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kehati-hatian dari masyarakat itu sendiri.

 

Kini, korban telah kembali ke kampung halamannya di Kabupaten Malang dan tengah mendapatkan pendampingan untuk pemulihan kondisi fisik maupun psikologisnya.

 

ALDERA NEWS – Berani, Tajam, Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru