🔥 KANIT RESKRIM SEMAMPIR TURUN TANGAN! EDUKASI WARGA SOAL NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA DEMI SELAMATKAN GENERASI MUDA 🔥

Reporter : Redaksi

Surabaya – Upaya menjaga masa depan generasi muda terus digencarkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polsek Semampir, Surabaya, mengambil langkah nyata dengan menggelar edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan maraknya kenakalan remaja.

 

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (25/04/2026) di kawasan Jalan Mrutu Kalianyar, RT 03 RW 04, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pengurus Karang Taruna, Ketua RT, tokoh masyarakat, hingga warga setempat yang tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.

 

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Semampir, IPDA H. Mochamad Su’ud, S.E., tampil langsung memberikan pemahaman kepada warga. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menekan angka kenakalan remaja yang kian mengkhawatirkan.

 

Menurutnya, peredaran narkoba saat ini sudah menyasar berbagai kalangan, termasuk usia remaja. Ia memaparkan sejumlah jenis narkotika yang sering ditemukan di lapangan, seperti sabu-sabu, ganja, hingga pil ekstasi, yang semuanya memiliki dampak serius bagi kesehatan fisik maupun mental.

 

“Bahaya narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Ini ancaman nyata yang harus kita lawan bersama,” tegasnya di hadapan warga.

 

Tak hanya itu, IPDA Su’ud juga menyoroti meningkatnya fenomena kenakalan remaja. Mulai dari keterlibatan dalam kelompok gengster, aksi tawuran antar pelajar, hingga kejahatan jalanan yang berpotensi menyeret pelakunya ke ranah hukum.

 

Ia mengingatkan bahwa tindakan-tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bisa berujung pada konsekuensi hukum serius yang berdampak panjang terhadap masa depan anak-anak.

 

“Remaja harus diarahkan pada kegiatan positif. Peran orang tua, lingkungan, dan masyarakat sangat penting dalam membentuk karakter mereka,” tambahnya.

 

Suasana kegiatan semakin hidup saat memasuki sesi diskusi interaktif. Warga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung seputar persoalan hukum dan sosial yang sering terjadi di lingkungan mereka.

 

Salah satu anggota Karang Taruna, Elfedo, mengajukan pertanyaan terkait status hukum bagi anak di bawah umur yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Menanggapi hal tersebut, IPDA Su’ud menjelaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap bisa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun demikian, penanganannya dilakukan melalui mekanisme khusus dalam sistem peradilan anak yang lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan hukuman semata.

 

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya menjaga perilaku generasi muda semakin meningkat.

 

Dengan adanya pendekatan edukatif seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa, khususnya di wilayah Semampir, Surabaya.

 

(Aldera News)

Berani • Tajam • Terpercaya

 

(Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru