GRESIK – Kasus penipuan berkedok rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Antoni (47), warga Banjarsari, Kecamatan Cerme, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menjadi dalang di balik praktik penerbitan Surat Keputusan (SK) ASN palsu.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam keterangan pers pada Senin (27/4/2026), mengungkapkan bahwa motif utama pelaku nekat menjalankan aksi penipuan tersebut diduga karena terlilit hutang serta kecanduan judi online.
Menurutnya, kondisi ekonomi Antoni semakin terpuruk setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Sejak saat itu, pelaku tidak lagi memiliki penghasilan tetap, sehingga memilih jalan pintas dengan melakukan penipuan.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dan saat ini masih kami dalami, yang bersangkutan memiliki banyak utang dan juga kerap bermain judi online. Dari situ, yang bersangkutan mengalami kekalahan terus-menerus,” jelas Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya, Antoni menggunakan modus menjanjikan kelulusan dan pengangkatan sebagai ASN kepada para korban. Ia memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan menawarkan jalur “instan” masuk menjadi pegawai negeri, lengkap dengan dokumen SK palsu yang terlihat meyakinkan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sedikitnya ada 14 korban yang telah tertipu. Kerugian yang dialami para korban pun tidak sedikit, dengan nominal bervariasi mulai dari Rp70 juta hingga Rp350 juta per orang. Jika ditotal, kerugian keseluruhan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Setelah sempat buron, Antoni akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kontrakan di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Lokasi tersebut tergolong terpencil dan cukup jauh dari pusat Kota Sampit, dengan waktu tempuh sekitar satu setengah jam perjalanan.
Penangkapan ini menjadi akhir dari pelarian pelaku yang sebelumnya berusaha menghindari kejaran aparat. Usai diamankan, Antoni langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan kelulusan ASN secara instan, terutama jika disertai permintaan sejumlah uang. Proses rekrutmen ASN resmi ditegaskan dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan liar.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa praktik penipuan dengan memanfaatkan harapan masyarakat masih kerap terjadi, terlebih di tengah tingginya minat menjadi ASN.
(Aldera News – Berani, Tajam, Terpercaya)
( Redaksi)
Editor : Redaksi