Mojokerto – Tragedi berdarah mengguncang wilayah Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Seorang pria bernama Satuan (40), yang sehari-hari bekerja sebagai badut penjual balon keliling, nekat menghabisi nyawa ibu mertuanya sendiri usai terlibat pertengkaran hebat dengan sang istri.
Kasus yang menghebohkan warga itu akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Rabu siang (6/5/2026), usai sempat melarikan diri ke Surabaya.
Sekitar pukul 12.30 WIB, Satuan datang ke Polsek Asemrowo menggunakan angkutan umum. Tanpa melakukan perlawanan, pria tersebut langsung mengakui seluruh perbuatannya di hadapan petugas.
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi nekat itu dipicu konflik rumah tangga yang telah lama memanas. Pelaku mengaku emosinya memuncak setelah berkali-kali mencurigai sang istri, Sri Wahyuni (35), menjalin hubungan dengan pria lain.
Dalam pertengkaran yang terjadi di dalam rumah, Satuan diduga kehilangan kendali. Ia membenturkan wajah istrinya ke lantai kamar hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian leher dan wajah.
Akibat kejadian itu, Sri Wahyuni harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.
Jeritan korban rupanya didengar oleh ibu kandungnya, Siti Arofah (53), yang saat itu masuk ke rumah putrinya melalui pintu belakang karena hendak menerima kiriman paket COD.
Namun niat sang ibu untuk melerai pertikaian justru berakhir tragis.
Dalam kondisi emosi yang sudah tak terkendali, pelaku menyerang ibu mertuanya hingga tewas di lokasi kejadian. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung geger dan berusaha memberikan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Jenazah Siti Arofah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong, Sidoarjo untuk menjalani proses autopsi.
Kepada penyidik, Satuan mengaku tekanan ekonomi rumah tangga turut memperburuk kondisi keluarganya. Ia merasa selama ini bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mengurus anak, namun justru dilanda konflik berkepanjangan.
Pelaku juga menuding ibu mertuanya sering membela sang istri dan ikut memperkeruh persoalan rumah tangga mereka.
Meski pengakuan pelaku memunculkan sisi pilu kehidupan keluarga yang dihimpit persoalan ekonomi dan konflik rumah tangga, tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa tetap merupakan tindak pidana berat yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain yang memicu aksi brutal tersebut.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga yang dipendam tanpa penyelesaian dapat berubah menjadi bencana kemanusiaan ketika emosi tidak lagi terkendali.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi