APEL “IKRAR PEMASYARAKATAN” DI SURABAYA, KARUTAN TEGASKAN PERANG MELAWAN NARKOBA DAN HP ILEGAL

Reporter : Redaksi

Surabaya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas. Pada Kamis, 8 Mei 2026, jajaran Rutan Kelas I Surabaya menggelar apel bersama bertajuk “Ikrar Pemasyarakatan” yang dilaksanakan di lapangan utama rutan.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, serta melibatkan unsur aparat TNI dan Polri sebagai bentuk sinergi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

 

Apel ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai tindak lanjut arahan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga berbagai praktik penipuan yang dapat merusak sistem pembinaan warga binaan.

 

Dalam amanatnya, Karutan Surabaya menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Ia menekankan pentingnya integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

 

“Seluruh jajaran harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kedisiplinan, dan memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman serta kondusif,” tegasnya di hadapan peserta apel.

 

Selain memperkuat pengawasan internal, Rutan Kelas I Surabaya juga terus melakukan berbagai pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan. Langkah tersebut diwujudkan melalui peningkatan layanan kunjungan yang lebih tertib, transparan, dan berbasis digital guna mempermudah akses pelayanan publik.

 

Tak hanya itu, program pembinaan bagi warga binaan juga terus ditingkatkan sebagai upaya mendukung proses reintegrasi sosial agar para warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan keterampilan dan mental yang lebih baik.

 

Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut dinilai menjadi simbol kuat sinergitas antar lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Kolaborasi lintas instansi itu diharapkan mampu mempersempit celah pelanggaran serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan.

 

Dengan digelarnya apel “Ikrar Pemasyarakatan” ini, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, bersih dari penyimpangan, serta berpihak pada pelayanan publik yang berkualitas.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru