KOMPLOTAN CURANMOR LINTAS PROVINSI DIGULUNG! POLRESTABES SURABAYA RINGKUS “PEMAIN KAKAP” BERSENJATA AIRSOFT GUN

Reporter : Redaksi

Surabaya – Aksi kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil dipatahkan. Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga pelaku kelas kakap berinisial FR, MS, dan HS yang dikenal licin dan nekat saat beraksi di berbagai kota di Indonesia.

 

Ketiga pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Ploso Baru, Tambaksari, Surabaya. Mereka bukan pencuri biasa. Polisi menyebut komplotan ini sebagai “pemain kawakan” yang telah lama menjadi target operasi karena rekam jejak kejahatannya yang menggurita lintas provinsi.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya memang telah memburu kelompok ini sejak lama karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.

 

“Ini pelaku kelas kakap. Mereka pemain lama yang memang sudah menjadi target operasi kami. Rekam jejaknya luar biasa dan aksinya lintas daerah,” tegas Luthfie saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya.

 

Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui telah beraksi berkali-kali di berbagai wilayah. Mereka tercatat melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak sembilan kali di Bangkalan, enam kali di Yogyakarta, empat kali di Solo, enam kali di Kalimantan, hingga dua kali di Surabaya.

 

Modus yang digunakan pun terbilang rapi dan terorganisir. Dalam setiap aksi, FR bertindak sebagai eksekutor utama yang merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T modifikasi. Sementara MS bertugas memantau situasi sekitar dengan berpura-pura membeli rokok agar tidak menimbulkan kecurigaan warga. Sedangkan HS bersiaga di atas sepeda motor untuk mempermudah pelarian setelah kendaraan berhasil digondol.

 

Yang membuat aksi mereka semakin berbahaya, para pelaku ternyata selalu membawa senjata airsoft gun jenis glock warna hitam. Senjata tersebut digunakan untuk mengintimidasi korban maupun warga yang mencoba menggagalkan aksi mereka.

 

“Kalau ada warga yang berteriak atau mencoba mengejar, mereka siap melawan menggunakan airsoft gun itu,” ungkap Kapolrestabes.

 

Aksi terakhir komplotan ini terjadi pada Rabu, 28 Januari lalu. Mereka mencuri satu unit sepeda motor matik milik korban berinisial I.M di wilayah Tambaksari. Setelah melakukan pengejaran intensif selama beberapa bulan, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

 

Pada Selasa, 21 April sekitar pukul 18.00 WIB, ketiganya berhasil dibekuk di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Samudra, Surabaya tanpa perlawanan berarti.

 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk airsoft gun jenis glock warna hitam, satu buah kunci T, tiga mata kunci modifikasi, dua unit telepon genggam, dan satu jaket yang digunakan saat beraksi.

 

Namun pengungkapan kasus ini belum berhenti. Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial K yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Aparat memastikan pengejaran akan terus dilakukan hingga seluruh jaringan, termasuk para penadah kendaraan curian, berhasil dibongkar.

 

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana curanmor yang selama ini menjadi momok masyarakat. Polisi juga berupaya mengembalikan kendaraan hasil curian kepada para pemiliknya.

 

“Target kami bukan hanya menangkap pelaku, tapi juga menemukan kendaraan korban agar bisa dikembalikan kepada pemiliknya. Penadahnya juga akan kami buru,” tegas Luthfie.

 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana berat.

 

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan curanmor profesional masih berkeliaran dan mengintai masyarakat. Warga diminta lebih waspada serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

 

 

Aldera News

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru