SURABAYA | ALDERA NEWS – Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh praktik curang yang sangat memprihatinkan. Aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat perjokian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diduga telah beroperasi secara terstruktur selama hampir satu dekade.
Kasus ini sontak menghebohkan publik lantaran tarif yang dipatok para pelaku tidak main-main. Untuk bisa “meloloskan” peserta ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) favorit, khususnya Fakultas Kedokteran, calon mahasiswa harus merogoh kocek fantastis mulai Rp500 juta hingga Rp700 juta.
Praktik kotor tersebut diduga melibatkan jaringan lintas daerah dengan sistem yang sangat rapi dan profesional.
Terbongkar Saat UTBK Berlangsung di Surabaya
Kasus ini mulai terendus saat pelaksanaan UTBK di Gedung Rektorat Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026 lalu. Kecurigaan pengawas muncul terhadap seorang peserta berinisial HR yang dinilai menunjukkan gelagat mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan adanya kejanggalan pada identitas peserta. Foto yang tertera pada dokumen diketahui berbeda dengan identitas asli pemilik data.
Tak hanya itu, kemampuan peserta tersebut saat mengerjakan soal juga dianggap tidak wajar. Dalam waktu singkat, pelaku mampu menyelesaikan soal dengan nilai tinggi mencapai kisaran 700 poin.
Dari situlah penyelidikan berkembang hingga akhirnya polisi berhasil membongkar jaringan besar perjokian UTBK yang telah lama bermain di berbagai wilayah Indonesia.
Dalang Utama Disebut Kendalikan Jaringan Nasional
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa tersangka utama berinisial K diduga menjadi otak intelektual di balik praktik haram tersebut.
Menurutnya, tersangka menerima pesanan dari berbagai daerah dan mengatur seluruh mekanisme pelaksanaan joki ujian, mulai dari perekrutan pelaku lapangan hingga distribusi pembayaran.
Yang lebih mengejutkan, tiga orang yang diamankan dalam kasus ini diketahui merupakan dokter aktif. Mereka diduga berperan sebagai broker atau pencari calon peserta yang ingin mendapatkan jalan pintas masuk fakultas bergengsi.
> “Tarifnya antara Rp500 juta hingga Rp700 juta. Pembagian keuntungan dilakukan sesuai peran masing-masing. Para joki lapangan mendapatkan bagian mulai Rp20 juta sampai Rp75 juta,” ujar Kombes Luthfie saat konferensi pers.
Sudah Beroperasi Sejak 2017
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap fakta mengejutkan bahwa jaringan ini telah aktif sejak tahun 2017. Selama menjalankan aksinya, para joki disebut mendapat pelatihan khusus agar tidak mudah terbongkar.
Mereka diwajibkan menghafal secara detail identitas peserta asli, mulai dari nama lengkap, alamat rumah, asal sekolah, hingga nama orang tua.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas apabila sewaktu-waktu dilakukan pemeriksaan mendadak di lokasi ujian.
Polisi Kantongi 114 Nama Pemesan
Dalam pengembangan kasus, penyidik kini telah mengantongi sedikitnya 114 nama pemberi order yang diduga tersebar di sejumlah PTN maupun PTS di wilayah Jawa hingga Kalimantan.
Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memburu seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pengguna jasa.
Kasus ini dinilai sangat mencederai nilai kejujuran dan integritas dunia pendidikan nasional. Banyak pihak mendesak agar hukuman berat dijatuhkan kepada seluruh pelaku demi memberikan efek jera.
Terancam Pasal Berlapis
Para tersangka kini mendekam di sel tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional serta Undang-Undang Administrasi Kependudukan mengenai pemalsuan dokumen dan identitas.
Aparat juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Masyarakat pun berharap pengungkapan kasus ini menjadi titik awal bersih-bersih mafia pendidikan yang selama ini merusak masa depan generasi bangsa.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi