AMUK MASSA DI PANTAI WEDI AWU! Polres Malang Tetapkan Tiga Tersangka, Kasus Narkoba Turut Terungkap

Reporter : Redaksi

MALANG – Aksi brutal pengrusakan dan kekerasan terhadap rombongan wisatawan di kawasan Pantai Wedi Awu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, akhirnya memasuki babak baru. Polres Malang resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang sempat menggegerkan masyarakat tersebut.

 

Peristiwa mencekam itu terjadi pada Selasa dini hari (5/5/2026), saat rombongan wisatawan asal Surabaya tengah menginap di Lilis Cottage Pantai Wedi Awu. Situasi yang awalnya merupakan acara hiburan berubah ricuh setelah muncul dugaan lagu bernuansa ujaran terhadap kelompok tertentu diputar dalam kegiatan tersebut.

 

Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini secara serius, profesional, dan objektif sesuai fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

 

> “Polres Malang secara serius dan profesional menindaklanjuti peristiwa yang terjadi di Pantai Wedi Awu ini secara objektif sesuai dengan fakta hukum yang ada,” ujar AKBP Taat saat konferensi pers, Jumat (8/5/2026).

 

 

 

Dari hasil penyidikan sementara, tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial A, Z, dan Y.

 

Tersangka A diketahui berperan melempar batu ke arah kendaraan milik wisatawan. Sementara Z dan Y diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret kendaraan menggunakan cat semprot.

 

Tak berhenti di situ, polisi juga tengah memproses satu orang lainnya berinisial M yang diduga menjadi provokator dan menghasut massa untuk bergerak menuju lokasi kejadian.

 

> “Tiga orang yang telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka ini, perannya berbeda-beda. Dan siang hari ini akan ditetapkan lagi satu orang tersangka,” jelas AKBP Taat.

 

 

 

Berawal dari Video yang Viral di WhatsApp

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, kericuhan bermula ketika rombongan wisatawan menggelar hiburan musik dan DJ pada Senin malam (4/5/2026).

 

Dalam acara tersebut, muncul lagu dengan lirik yang diduga menyinggung kelompok masyarakat tertentu. Video suasana pesta itu kemudian direkam dan menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp hingga memicu reaksi keras di media sosial.

 

Akibatnya, massa mulai berkumpul dan bergerak menuju kawasan cottage sekitar pukul 03.00 WIB.

 

Sesampainya di lokasi, massa diduga melakukan pengecekan identitas terhadap wisatawan, aksi kekerasan, mematikan aliran listrik penginapan, hingga merusak sejumlah kendaraan yang terparkir di area tersebut.

 

Kasatreskrim Polres Malang, Hafiz Prasetia Akbar mengungkapkan bahwa unsur penghasutan ditemukan dari percakapan dan ajakan yang tersebar melalui grup WhatsApp sebelum massa bergerak.

 

> “Penghasutan tersebut berbentuk ajakan berkumpul dan bergerak bersama menuju lokasi, yang kemudian berujung pada terjadinya tindak pidana,” terang AKP Hafiz.

 

 

 

20 Saksi Diperiksa, 12 CCTV Diamankan

 

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi serta menganalisis 12 titik CCTV di sekitar lokasi kejadian.

 

Berbagai barang bukti turut diamankan, mulai dari pecahan kaca, batu, kayu, botol minuman keras, hingga kendaraan yang mengalami kerusakan.

 

Total ada enam kendaraan yang menjadi korban amukan massa, yakni:

 

1 unit Toyota Hiace

 

2 unit Isuzu Elf

 

1 unit Suzuki Ertiga

 

1 unit Toyota Avanza

 

1 unit Toyota Innova milik warga setempat yang bukan bagian dari rombongan wisatawan

 

 

Kapolres Malang juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

 

> “Tidak menutup kemungkinan nanti dalam proses penyidikan ini masih terus berkembang dan akan kami update selanjutnya,” tegasnya.

 

 

 

Kasus Narkoba Ikut Terbongkar

 

Di tengah proses penyidikan kasus pengrusakan, polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika setelah dilakukan tes urine terhadap para wisatawan yang berada di lokasi.

 

Hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 31 orang dinyatakan positif narkoba, dengan rincian:

 

21 orang positif ganja

 

6 orang positif sabu

 

4 orang positif ganja dan sabu

 

 

Seluruhnya kini telah dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur untuk menjalani proses assessment lebih lanjut.

 

> “Tiga puluh satu orang tersebut kami koordinasikan dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan assessment,” terang AKBP Taat.

 

 

 

Para tersangka dalam kasus pengrusakan dijerat pasal tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, pencurian, serta pengrusakan dengan ancaman hukuman pidana berat.

 

 

 

ALDERA NEWS

 

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru