HEBOH! Puluhan Biduan Dangdut Geruduk Rumah Dinas Wawali Surabaya, Dugaan Arisan Bodong Rp1,8 Miliar Terbongkar

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS — Tangis dan kekecewaan pecah di depan Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Selasa pagi (12/5/2026). Puluhan biduan dangdut dari berbagai daerah di Jawa Timur mendatangi kediaman Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, guna mengadukan dugaan kasus arisan bodong yang menyeret nama seorang perempuan berinisial NS alias Amanda.

 

Tak tanggung-tanggung, total kerugian para korban disebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Sebanyak 84 orang dilaporkan menjadi korban, mayoritas merupakan pekerja seni hiburan dangdut yang sehari-hari manggung dari panggung ke panggung di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, hingga Mojokerto.

 

Sejak pukul 08.00 WIB, tujuh perwakilan korban datang membawa harapan agar Pemerintah Kota Surabaya ikut turun tangan membantu pendampingan hukum sekaligus mengawal proses penyelesaian kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.

 

Salah satu korban, Dhea Bonita, mengaku mengalami kerugian hingga Rp40 juta. Ia menceritakan awal mula dirinya tergiur mengikuti arisan karena sistem pembayaran di awal berjalan lancar.

 

“Awalnya saya ikut nominal kecil dulu. Waktu itu setor Rp1 juta dan memang cair sesuai janji dengan keuntungan tambahan. Karena lancar, akhirnya saya terus ikut sampai total kerugian saya sekitar Rp40 juta,” ungkapnya dengan nada kecewa.

 

Menurut Dhea, pelaku dikenal luas di kalangan biduan dangdut Jawa Timur sehingga banyak korban merasa percaya. Selain sering bertemu di lokasi hiburan, pelaku juga disebut aktif menunjukkan kehidupan mewah di media sosial.

 

Hal senada diungkapkan korban lainnya, Jihan Safita. Ia mengaku kehilangan Rp15,8 juta dan menyebut ada korban lain yang mengalami kerugian jauh lebih besar.

 

“Ada teman kami yang uangnya sampai Rp195 juta belum kembali. Awalnya kami yakin karena pelaku sering memperlihatkan aset dan gaya hidup mewah di media sosial,” katanya.

 

Dugaan arisan bodong ini disebut menggunakan modus iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Para peserta dijanjikan profit mulai 20 hingga 50 persen hanya dalam hitungan hari atau minggu.

 

Pendamping hukum korban, Yudhistira Eka Putra, menjelaskan bahwa pola seperti ini membuat banyak korban tergiur untuk terus menambah setoran dana.

 

“Skemanya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Awalnya pembayaran lancar sehingga korban semakin percaya dan terus melakukan transfer dana,” jelasnya.

 

Namun memasuki Februari 2026, pembayaran mulai tersendat. Beberapa korban mengaku kesulitan menghubungi pelaku hingga akhirnya komunikasi terputus total. Kondisi itu memicu kepanikan di antara para peserta arisan.

 

Saat ini para korban masih memberikan kesempatan kepada pihak keluarga terduga pelaku untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keluarga disebut berjanji akan mengganti kerugian korban paling lambat 17 Mei 2026.

 

“Kalau sampai batas waktu itu tidak ada kejelasan, maka kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas Yudhistira.

 

Mayoritas korban berharap ada perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya mengingat sebagian besar korban merupakan warga Kota Pahlawan yang menggantungkan hidup dari dunia hiburan panggung.

 

Menanggapi aduan tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyatakan siap membantu mengawal persoalan tersebut dan berupaya menjembatani komunikasi antara korban dengan pihak keluarga terduga pelaku agar ditemukan solusi terbaik.

 

Kasus ini kini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi maupun arisan dengan keuntungan tidak wajar. Aparat penegak hukum pun diharapkan segera bertindak agar para korban memperoleh kepastian hukum dan hak mereka bisa kembali.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru