BNNP DIY Gerebek Peracik Tembakau Sintetis di Bantul, Jaringan Bogor Diburu

Reporter : Redaksi

Yogyakarta | Aldera News

 

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi penyergapan yang dilakukan di wilayah Banjardadap, Banguntapan, Kabupaten Bantul, petugas berhasil mengungkap dugaan praktik peracikan narkoba jenis tembakau sintetis yang diduga telah siap diedarkan ke kalangan pengguna.

 

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Faried Zulkarnain, dalam konferensi pers yang digelar di Yogyakarta pada Rabu (20/5/2026).

 

Operasi yang berlangsung pada Sabtu malam, 9 Mei 2026 itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNNP DIY segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan terhadap seorang pria berinisial MIJS (23).

 

Saat diamankan, petugas langsung melakukan pemeriksaan awal, termasuk tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa MIJS positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu. Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat aktif dalam proses peracikan narkotika sebelum diedarkan kepada konsumen.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas produksi narkoba skala rumahan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tujuh paket sabu dengan berat total 3,88 gram, sembilan paket tembakau sintetis seberat 22,16 gram, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat suntik, sedotan modifikasi, hingga telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

 

Menurut hasil penyelidikan sementara, tembakau sintetis tersebut diracik dengan cara mencampurkan bahan tembakau dengan senyawa kimia sintetis berbahaya yang memiliki efek halusinogen dan ketergantungan tinggi. Modus ini kerap digunakan jaringan pengedar karena dinilai lebih mudah dipasarkan dan memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasaran gelap.

 

Petugas juga menemukan indikasi bahwa proses peracikan dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan peralatan sederhana. Meski demikian, bahan kimia yang digunakan memiliki tingkat risiko tinggi bagi kesehatan pengguna karena dapat memicu gangguan sistem saraf, kerusakan organ tubuh, hingga kematian akibat overdosis.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, MIJS mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial MCL yang disebut berasal dari Bogor, Jawa Barat. Transaksi dilakukan melalui media sosial, sementara pengiriman barang menggunakan jasa transportasi bus antar kota untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

 

Keterangan tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengembangkan kasus. BNNP DIY tengah melakukan pendalaman guna mengungkap jalur distribusi, metode transaksi, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.

 

Kombes Pol Faried Zulkarnain menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat memberantas narkoba. Informasi yang diberikan warga menjadi kunci keberhasilan operasi sehingga aktivitas ilegal yang berpotensi merusak generasi muda dapat segera dihentikan.

 

"Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam perang melawan narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan," tegasnya.

 

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNP DIY. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi pemasok maupun bagian dari jaringan distribusi narkotika tersebut.

 

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba terus berkembang dengan berbagai modus baru, termasuk produksi tembakau sintetis secara ilegal. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia.

 

 

Aldera News

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru