Razia Malam Dipimpin Hengki Giantoro, Rutan Surabaya Sikat Habis Barang Terlarang demi Wujudkan Zero Halinar

Reporter : Redaksi

SURABAYA | ALDERA NEWS

 

Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba terus diperkuat jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Melalui razia gabungan yang digelar pada Senin malam (25/5/2026), petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang dari kamar hunian warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program pemberantasan Zero Halinar yang secara konsisten dijalankan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur.

 

Razia dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo, serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Hengki Giantoro bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

 

Sebelum pelaksanaan penggeledahan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan guna memastikan kegiatan berjalan profesional, humanis, serta sesuai standar operasional prosedur. Petugas kemudian menyisir sejumlah blok dan kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang beredar di dalam lingkungan rutan.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian warga binaan. Di antaranya dua unit telepon genggam, kabel listrik, pengisi daya (charger), sendok berbahan stainless steel, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, hingga sejumlah benda berbahan logam yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan mengganggu stabilitas keamanan.

 

Peran aktif KPR Hengki Giantoro dalam pengawasan dan pengendalian jalannya razia mendapat perhatian tersendiri. Di bawah koordinasinya, proses penggeledahan berlangsung tertib, sistematis, dan menyentuh titik-titik yang dianggap rawan penyimpanan barang terlarang. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga situasi rutan tetap aman dan kondusif.

 

Menurut pihak rutan, kegiatan razia tidak hanya bertujuan menemukan barang-barang terlarang, tetapi juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat muncul sewaktu-waktu. Dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara maksimal.

 

Seluruh barang hasil temuan kemudian dilakukan inventarisasi secara rinci dan dicatat dalam berita acara penggeledahan. Setelah melalui proses administrasi sesuai ketentuan, barang-barang tersebut diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan berdasarkan prosedur yang berlaku.

 

Plh Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan. Langkah tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menutup segala celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas maupun rutan.

 

Melalui sinergi seluruh petugas, khususnya jajaran pengamanan yang dipimpin Hengki Giantoro, Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari berbagai pelanggaran yang dapat merusak tujuan pembinaan.

 

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru