SITUBONDO – ALDERA NEWS | Tragedi rumah tangga yang berujung pembunuhan menggemparkan warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Seorang bidan yang dikenal berdedikasi dan mengabdi di RSUD Besuki ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di dalam saluran drainase di wilayah Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Sabtu malam (6/6).
Korban diketahui bernama Murtafia Rafika Devi (34). Perempuan yang sehari-hari bertugas sebagai tenaga kesehatan itu diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32).
Peristiwa tragis tersebut sontak mengundang perhatian masyarakat dan menimbulkan duka mendalam, baik bagi keluarga korban maupun rekan-rekan sejawatnya di dunia kesehatan. Banyak warga yang tidak menyangka bahwa rumah tangga pasangan tersebut berakhir dengan tragedi berdarah.
Kasus ini mulai terungkap setelah pelaku mendatangi aparat kepolisian dan menyerahkan diri pada Minggu dini hari. Dalam pengakuannya, ia mengaku telah menghabisi nyawa istrinya dan menunjukkan lokasi tempat jasad korban disembunyikan.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pencarian dan olah tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam saluran air atau drainase yang berada di kawasan Desa Kalianget.
Kapolsek Banyuglugur, AKP Teguh Santoso, membenarkan adanya penemuan jasad seorang perempuan yang diduga menjadi korban pembunuhan. Penanganan kasus kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polres Situbondo untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menjelaskan bahwa tersangka telah diamankan sejak Minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah proses evakuasi selesai dilakukan, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna menjalani autopsi oleh tim forensik.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka berat akibat benturan benda tumpul pada tubuh korban. Dari hasil autopsi, korban diduga meninggal dunia setelah mengalami hantaman benda keras pada bagian vital tubuhnya.
Polisi juga berhasil mengamankan sebuah batu yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Barang bukti tersebut kini telah disita dan menjadi salah satu alat bukti utama dalam proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa cemburu yang berlebihan. Pelaku mengaku diliputi emosi dan rasa curiga terhadap istrinya hingga kehilangan kendali. Perasaan tersebut diduga memuncak dan berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
Meski demikian, penyidik masih terus mendalami latar belakang peristiwa tersebut guna memastikan seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik rumah tangga yang tidak diselesaikan secara sehat dapat berujung pada tindakan fatal. Masyarakat pun berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Kini, Ahmad Rizky Hidayaturrahman resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.
Tragedi yang merenggut nyawa seorang tenaga kesehatan ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat Situbondo. Sosok Murtafia Rafika Devi yang selama ini dikenal mengabdikan dirinya untuk melayani masyarakat kini telah tiada akibat aksi keji yang diduga dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi