Delapan Pesilat Dibekuk Tim Jogo Boyo Usai Diduga Keroyok Dua Pemuda Sidoarjo di Surabaya

Reporter : Redaksi

SURABAYA – ALDERA NEWS | Aksi dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah anggota perguruan silat kembali terjadi di Kota Surabaya. Tim Jogo Boyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya bergerak cepat mengamankan delapan orang pesilat yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap dua pemuda asal Kabupaten Sidoarjo di kawasan Jalan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dan sempat menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Beruntung, tindakan cepat petugas patroli berhasil mencegah situasi berkembang menjadi lebih luas.

 

Kedua korban diketahui berinisial AF (17) dan RZ (17), warga Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Saat kejadian, keduanya berupaya mencari pertolongan dan mendatangi Tim Jogo Boyo yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

 

Mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan pengejaran dan pengamanan terhadap sejumlah terduga pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Hasilnya, delapan orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Delapan terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD (25) warga Tengger Kandangan, RA (16) warga Banyu Urip Kidul, DE (16) warga Banjar Sugihan, PG (15) warga Banjar Sugihan, CD (16) warga Tengger Rejo Mulyo, VAS (15) warga Dukuh Bungkal, RY (17) warga Menganti, serta HS (17) warga Menganti.

 

Kasatsamapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan langsung para korban kepada anggota patroli Tim Jogo Boyo.

 

“Korban meminta bantuan kepada petugas yang sedang berpatroli. Selanjutnya anggota melakukan tindakan cepat dengan mengamankan para terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” ungkapnya.

 

Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan saat kejadian. Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Beat warna merah dengan nomor polisi N 5067 DAO, satu unit Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi L 5108 ABB, serta satu unit Honda Beat warna putih bernomor polisi L 4626 DAV.

 

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan empat unit telepon seluler dan empat kaus yang berkaitan dengan salah satu kelompok perguruan silat sebagai barang bukti pendukung penyelidikan.

 

Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polrestabes Surabaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kronologi lengkap kejadian, motif pengeroyokan, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

 

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan jalanan yang berpotensi mengganggu kondusivitas Kota Pahlawan.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru