SIDOARJO – ALDERA NEWS | Jajaran Unit Reskrim Polsek Taman berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus bukti transfer palsu yang merugikan seorang pedagang ayam di kawasan Pertokoan Lasa, Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi penipuan yang telah membuat korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp5.408.000.
Kanit Reskrim Polsek Taman, AKP Hajir Sujalmo, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial EYM. Korban melaporkan adanya transaksi pembelian ayam yang diduga sengaja direkayasa oleh pelaku dengan menggunakan bukti transfer palsu sebagai alat untuk memperdaya korban.
"Setelah menerima laporan dari korban, anggota kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Hajir Sujalmo, Senin (8/6/2026).
Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DG, warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dan N, warga Kecamatan Simokerto, Surabaya. Keduanya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi penipuan itu bermula ketika korban menerima pesanan sebanyak 10 ekor ayam dari seseorang yang mengaku bernama Mujahidin. Pemesan kemudian meminta agar barang segera dikirim menggunakan jasa ojek online ke alamat yang telah ditentukan.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan tangkapan layar atau screenshot bukti transfer yang seolah-olah menunjukkan bahwa pembayaran telah berhasil dilakukan. Karena melihat adanya bukti pembayaran tersebut, korban tidak menaruh curiga dan langsung memproses pesanan hingga menyerahkan seluruh barang kepada kurir pengiriman.
Namun beberapa saat setelah transaksi berlangsung, korban mulai merasa ada kejanggalan. Dana yang disebut telah ditransfer ternyata tidak kunjung masuk ke rekening miliknya.
Korban kemudian melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan perbankan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya dana masuk sebagaimana nominal yang tercantum dalam bukti transfer yang dikirimkan pelaku.
"Kami mendapati bahwa bukti transfer yang digunakan ternyata tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya. Dana yang ditunjukkan dalam bukti tersebut tidak pernah masuk ke rekening korban," terang Hajir.
Lebih mengejutkan lagi, korban mengaku bahwa dugaan penipuan dengan pola serupa bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa transaksi sebelumnya, pelaku diduga menggunakan modus yang sama, yakni memesan barang kemudian mengirimkan bukti transfer palsu agar korban percaya bahwa pembayaran telah dilakukan.
Merasa telah menjadi korban penipuan berulang kali, korban akhirnya mendatangi bank untuk mencetak rekening koran sebagai bahan verifikasi. Setelah dipastikan tidak ada transaksi masuk sebagaimana yang diklaim pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Taman.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita antara lain satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan menjalankan aksi penipuan, serta satu lembar rekening koran milik korban yang menunjukkan tidak adanya dana masuk dari transaksi dimaksud.
Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa sejumlah saksi dan mendalami kemungkinan adanya korban lain yang mengalami modus serupa. Polisi juga terus menelusuri apakah kedua terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan penipuan yang lebih luas.
Polsek Taman mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang online maupun offline, agar tidak mudah percaya terhadap bukti transfer yang dikirim melalui pesan singkat. Masyarakat diminta selalu melakukan pengecekan langsung terhadap saldo atau mutasi rekening sebelum menyerahkan barang kepada pembeli guna menghindari kerugian akibat modus penipuan serupa.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi