GERAK CEPAT POLISI! Terduga Pembobol Toko di Banyuwangi Dibekuk, Barang Dagangan dan HP Raib

Reporter : Redaksi

BANYUWANGI – ALDERA NEWS | Aksi dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah toko di wilayah Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial R (37), warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya, diamankan setelah diduga melakukan pembobolan dan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil yang menjadi sasaran tindak kriminal.

 

Peristiwa tersebut bermula saat pemilik toko, Juwita, melaporkan kehilangan sejumlah barang dari tokonya yang berada di Dusun Komis Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. Setelah menerima laporan, jajaran Polsek Srono langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta petunjuk di lokasi kejadian.

 

Dari hasil pendalaman, pelaku diduga lebih dahulu mempelajari kondisi sekitar sebelum melancarkan aksinya. Kesempatan muncul ketika akses menuju toko diketahui dalam kondisi kurang aman.

 

Kapolsek Srono melalui Kanit Reskrim menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk setelah mengetahui pintu gerbang tidak terkunci.

 

“Pelaku memanfaatkan situasi yang memungkinkan untuk masuk ke area toko. Setelah berada di lokasi, pelaku diduga menggunakan alat berupa obeng untuk merusak bagian kunci sebelum masuk ke dalam bangunan,” ungkapnya.

 

Setelah berhasil masuk, pelaku diduga langsung mengincar barang-barang yang dinilai mudah dipindahkan dan cepat dijual kembali. Sejumlah produk rokok dari berbagai merek menjadi sasaran utama.

 

Tak hanya itu, pelaku juga diduga membawa dua unit telepon genggam, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta uang tunai yang berada di dalam toko.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp6 juta.

 

Berbekal hasil penyelidikan dan petunjuk yang berhasil dikumpulkan, aparat akhirnya mengarah kepada identitas terduga pelaku. Polisi kemudian bergerak melakukan penindakan hingga berhasil mengamankan R.

 

Dalam proses pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya.

 

Petugas juga turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah obeng bergagang kuning yang diduga digunakan saat beraksi, satu tabung gas LPG 3 kilogram warna hijau, jaket hitam, kaos hitam bertuliskan Persebaya, topi hitam bertuliskan Persebaya, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Srono guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Banyuwangi. Pendalaman terus dilakukan untuk memastikan apakah pelaku beraksi seorang diri atau memiliki keterhubungan dengan jaringan pencurian lintas daerah.

 

Kepolisian sekaligus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal, terutama dengan memastikan seluruh akses masuk rumah maupun tempat usaha selalu dalam kondisi terkunci serta memasang sistem pengamanan tambahan bila diperlukan.

 

Langkah pencegahan dinilai menjadi salah satu upaya penting untuk meminimalkan peluang terjadinya aksi kejahatan di lingkungan masyarakat.

 

ALDERA NEWS

Berani • Tajam • Terpercaya

 

( Redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Populer
Berita Terbaru