SURABAYA – ALDERA NEWS | Upaya penataan sistem pemasyarakatan terus dilakukan guna menciptakan kondisi hunian yang lebih tertata, aman, dan mendukung proses pembinaan. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui pemindahan ratusan warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya ke sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lain di wilayah Jawa Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan persoalan overkapasitas hunian yang selama ini menjadi tantangan di sejumlah unit pemasyarakatan. Melalui redistribusi penghuni, diharapkan pelayanan, pembinaan, serta pengawasan terhadap warga binaan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya menegaskan bahwa kebijakan pemindahan bukan sekadar pengurangan jumlah penghuni, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih kondusif agar setiap warga binaan tetap memperoleh hak pembinaan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menjelaskan bahwa seluruh proses pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan dan pengawasan ketat. Kegiatan tersebut melibatkan petugas pemasyarakatan bersama personel kepolisian guna memastikan seluruh rangkaian berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur operasional standar.
Menurutnya, keterlibatan aparat kepolisian menjadi bagian penting dalam menjamin keamanan selama proses perpindahan berlangsung, mulai dari persiapan keberangkatan hingga para warga binaan tiba di lokasi tujuan masing-masing.
Pemindahan dilakukan secara bertahap selama periode 8 hingga 12 Juni 2026 dengan total 260 warga binaan yang disebar ke sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur.
Adapun rincian pemindahan meliputi:
Lapas Pemuda Madiun: 62 orang (8 Juni) dan 150 orang (12 Juni)
Lapas Madiun: 3 orang (8 Juni)
Lapas Pasuruan: 2 orang (9 Juni)
Lapas Malang: 2 orang (9 Juni)
Rutan Situbondo: 37 orang (11 Juni)
Lapas Probolinggo: 2 orang (11 Juni)
Lapas Bondowoso: 2 orang (11 Juni)
Dengan penataan ini, diharapkan kapasitas hunian menjadi lebih proporsional sehingga program pembinaan, pembekalan keterampilan, hingga pembentukan karakter warga binaan dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, serta berorientasi pada keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
ALDERA NEWS
Berani • Tajam • Terpercaya
( Redaksi)
Editor : Redaksi